Transparansi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Desa Ngulahan

jejakdesa.com – Bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa mulai bisa dicairkan. Validasi data menjadi perhatian agar tidak terjadi pemberian bantuan yang tumpang tindih, bahkan salah sasaran.

Kepala Desa Ngulahan mengatakan, Kamis (21/5/2020), sebanyak 106 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari desa. Total BLT DD Tahap I yang disalurkan sekitar Rp 63.6 juta. Adapun alokasi dana desa yang bisa digunakan untuk pemberian BLT adalah 190.8 juta, 25 % dari pagu DD yang didapatkan desa Ngulahan.

”Hari ini BLT sudah kami cairkan. Saya minta kepada KPM, untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya uang BLT DD tersebut, sehingga bisa bermanfaat. Dan jangan digunakan yang tidak perlu,” ujar Gatot Subiyanto Kades Ngulahan dalam kegiatan penyaluran.

Penggunaan dana desa untuk penyaluran BLT diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 yang merupakan revisi Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Masyarakat jangan salah paham jika tahun ini untuk kegiatan fisik terhambat. Karena anggaran dialihkan untuk pencegahan dan penanggulangan akibat Covid-19,” tambahnya.

BLT DD yang dialokasikan untuk membantu kesulitan masyarakat yang berdampak Covid-19. Masyarakat yang tidak mendapatkan tidak perlu berkecil hati. Karena proses penyaluran BLT DD melalui beberapa tahapan, sosialisasi, pembentukan tim pendata dan penetapan penerima manfaat. Sehingga bantuan tepat sasaran dan tidak asal comot. Dan himbauan kami kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu tertib memutus mata rantai Covid-19. Jangan berkrumun dan keluar rumah jika tidak perlu. Dengan demikian bisa memutus mata rantai Covid-19,” pungkas Camat Tambakboyo Heri Subagiyo. (Wan)

jejak Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas