Optimisme Pembangunan Desa Ngulahan Melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2021

jejakdesa.com – Untuk meningkatkan pembangunan  dan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah desa Ngulahan melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo setempat pada, Rabu (5/8/20).

Musyawarah Desa (Musdes) tersebut dihadiri oleh, Sekcam Tambakboyo, BPD, LPMD, tokoh agama, masyarakat, pemuda dan lainnya. 

Dalam sambutannya Kepala desa Ngulahan Gatot Subiyanto, “optimis bahwa dengan antusias masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang baik. Maka dengan demikian pembangunan akan semakin baik. Itu bisa dilihat karena banyaknya usulan dari peserta Musdes” .

“Masa jabatan saya ini sangat diterapkan sekali masukan dan kritikan dari masyarakat. Sehingga apa yang kurang didesa dapat diketahui, kemudian bisa ditindak lanjuti oleh pemerintah desa secara tepat,” Sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut Pendamping Desa Bahir Sodiq menjelaskan bahwa “Menurut Permendagri 114 Tahun 2014. Musdes Perencanaan RKP Desa  2021. Menerangkan bahwa isi bahasannya yaitu, pencermatan atau menelaah dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), yang dalam hal ini arah pembangunan desa selama 6 tahun. Pagu indikatif, evaluasi kegiatan sebelumnya. Diskusi kelompok semua LKD ( untuk usulan mereka) usulan itu di dasarkan dengan Permendesa prioritas DD 2021, status IDM 2020 dan juga membentuk Tim RKP Desa. Itu basis penyusunan RKP Desa”.

“Kemudian hasil Musdes perencanaan itu di godok oleh tim RKP Desa. Menjadi penyusunan rancangan RKP Desa. Setelah fix maka Pemdes melakukan Musdes lagi yaitu Musdes penetapan RKP Desa, ( Perdes RKP Desa). Di Musdes penetepan itu. Yang bahas adalah pleno. Yaitu mana kegiatan yg udah fix di setujui oleh Kades, baik pembangunan fisik dan pemberdayaan manusianya,” Pungkas PD P3MD Tambakboyo Itu. 

Dalam kesempatan tersebut Sekcam Tambakboyo Nanang menyampaikan, “walaupun pelaksanaan Musdes RPKDes tahun 2021 ini terhalang oleh Covid-19, namun mudah-mudahan tidak menyurutkan perencanaan pembangunan desa. Karena Musdes RKP Desa sifatnya kegiatan tahunan yang wajib dilakukan oleh setiap desa, agar perencanaan, penetapan, pelaksanaan, pengawasan dan bertanggungjawaban dapat terealisasi dengan baik. Tujuannya adalah untuk menjaga akuntabilitas pemerintah desa, “Ungkapnya.

Dikatakannya, walaupun dalam situasi seperti ini, namun pembangunan harus tetap berjalan dan tidak hanya mengandalkan kucuran anggaran pemerintah pusat. Tapi harus ada inisiatif untuk menggali potensi-pontensi yang ada di wilayah desa Ngulahan,“ tutupnya. (Wan)

jejak Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas