Pelantikan DPC PAPDESI Kabupaten Tuban Massa Bhakti 2020-2025

jejakdesa.com – PAPDESI merupakan tempat berhimpun atau berorganisasi para pejabat pemerintah desa dengan tujuan utama membangun Kabupaten Tuban, hal tersebut dikatakan Bupati Tuban Kh. Fathul Huda saat menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC PAPDESI) Kabupaten Tuban Periode 2020-2025 yang dilaksanakan di Pendopo Kridamanunggal Tuban , Rabu (12/8).

“PAPDESI merupakan tempat berhimpun para pejabat pemerintah desa yang membangun desa, memajukan desa dengan tujuan utamanya membangun Kabupaten Tuban, saya harap PAPDESI sekarang ini harus berinovasi dalam membangun desa, karena kita tahu tantangan hari ini semakin dinamis, kita sedang menghadapi transisi ekonomi luar biasa akibat pandemi Covid-19. Sehingga mengakibatkan kehidupan sosial terguncang. yang berarti desa harus lebih sigap dalam memenuhi tantangan ini dalam memajukan desa,” terang Bupati 2 periode itu.

Ia juga menambahkan, PAPDESI merupakan mitra kerja Bupati bukan bawahan Bupati. “PAPDESI ini merupakan mitra kerja Bupati, sehingga peran PAPDESI sangat strategis dalam membangun dan mensukseskan program-program unggulan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Tuban terpilih Jemy Tristantono, S.Pd Kepala Desa Sambonggede Kecamatan Merakurak itu, “mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa yang telah memberikan kepercayaan untuk menjadi Ketua PAPDESI periode 2020-2025. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa yang telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Tuban periode 2020-2025, insya allah kepercayaan ini akan saya jaga dan mudah-mudahan kedepan PAPDESI Kabupaten Tuban lebih baik lagi,” ucapnya.

Jemy pun mengajak semua kepala desa untuk hadir dan mendukung mensukseskan visi misi Pemerintah Kabupaten Tuban. “PAPDESI adalah mitra kerja pemerintah daerah oleh karena itu saya mengajak seluruh kepala desa untuk mendukung dan mensukseskan visi misi Kabupaten Tuban yang Lebih Religius, Bersih, Maju dan Sejahtera. Dalam hal ini tupoksi kita membangun desa dan desa membangun seperti yang diamanatkan oleh undang-undang Desa nomor 6 Tahun 2014 bahwa pembangunan desa harus mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong,” pungkas Jemy. (Wan)

jejak Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas