Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus, Tetapkan Rifqi Mukhlashon Sebagai Direktur Operasional BUMDESMA Jenu Raya

jejakdesa.com – Kecamatan jenu telah melakukan Musyawarah Antar Desa (MAD) khusus pelaksana operasional Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA JENU RAYA). Forum MAD tersebut dilaksanakan pada, Kamis (27/8/2020).

Dalam Acara tersebut turut hadir Kepala Desa dan BPD Se-Kecamatan Jenu. Di dalam forum MAD tersebut telah di sepakati bersama Rifqi Mukhlashon, sebagai Direktur Oprasional, Mashari sebagai Kabag Umum dan Yenni Irawati, sebagai Bendahara Umum.

Di dalam sambutannya Camat Jenu Moh.Maftuchin juga menyampaikan, “dengan berdirinya BUMDESMA ” Jenu Raya” ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengangkat UMKM di wilayah Kecamatan Jenu, tuturnya.

Menurut perwakilan Nur Naim (Kades Sugihwaras), dalam MAD tersebut kami sangat mengapresiasi dengan berdirinya BUMDESMA “Jenu Raya” dan mendukung penuh adanya gagasan ini, tegasnya.

Rifqi selaku Direktur BUMDESMA “Jenu Raya” Juga menyampaikan motivasinya ketika terpilih bahwa Kecamatan Jenu merupakan daerah kawasan industri yang memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan dalam rangka peningkatan perekonomian daerah, diantaranya adalah berdirinya banyak industri besar dan letaknya yang strategis di jalur arteri, tuturnya.

“Surabaya–Jakarta, memiliki akses ke perairan laut Jawa dan memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah. Berbagai potensi tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu untuk melakukan investasi pengembangan usaha di Kecamatan Jenu. Pada gilirannya mampu menjadi pendorong peningkatan perekonomian masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja dan terserapnya tenaga kerja baik dalam kegiatan industri itu sendiri maupun di berbagai sektor penunjang lainnya seperti perdagangan, transportasi, pariwisata, jasa, konstruksi dan berbagai sektor lainnya,” tegasnya.

Rifki menambahkan, “Pendirian BUMDESMA “Jenu Raya,” sebagai basis pengembangan ekonomi Desa di kawasan perdesaan (dua desa atau lebih) menjadi tantangan bagi saya untuk turut serta ambil bagian sebagai Pelaksana operasional yang diharapkan mampu memotret potensi dengan baik dan kemudian menjadikan BUMDESMA tumbuh berkembang sesuai dengan harapan kita bersama. Dalam konsep “membangun Desa” terdapat perspektif pembangunan dan perspektif Desa. Melihat “membangun Desa” dengan perspektif pembangunan melahirkan misi dan platform pemerataan pembangunan yang menyentuh ranah perdesaan, Desa dan masyarakat. Sedangkan melihat “membangun Desa” dengan perspektif Desa berarti memperkuat Desa dalam memanfaatkan, mengakses dan memiliki ruang dan sumberdaya kawasan perdesaan. Dalam dua perspektif itu terdapat misi dan platform pembangunan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut Rifki menyampaikan, “Perspektif  membangun desa tersebut juga bermakna sebagai pengarustamaan Desa (village mainstreaming) dalam pembangunan kawasan perdesaan. Pengarustamaan Desa berkeyakinan, meskipun ujung dari pembangunan kawasan perdesaan adalah ekonomi, tetapi aktor dan institusi juga penting untuk diperhatikan agar kue pembangunan tidak secara timpang hanya dinikmati oleh investor besar, tetapi Desa hanya terkena dampak buruh dan hanya menjadi penonton. Oleh karena itu pembangunan kawasan perdesaan tidak hanya berbicara tentang lokasi, ruang, lokus, perencanaan, produk dan komoditas unggulan (One Village One Product), tetapi juga berbicara tentang eksistensi dan partisipasi Desa, pembangunan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat.

Foto: Peserta Musyawarah Antar Desa (MAD)

“Untuk mendorong agar BUMDESMA memiliki semangat kewirausahaan sosial maka perlu didorong untuk menjiwai empat elemen. Pertama social value. BUMDESMA harus memiliki peran dalam menciptakan kebermanfaatan sosial dalam arti mampu membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang dihadapi warga masyarakat, misalnya ekonomi, lingkungan, kesehatan dan pendidikan. Kedua, civil society yaitu adanya peran masyarakat sipil secara luas dalam mengoptimalkan modal sosial yang ada. Ketiga, Innovation yaitu adanya inovasi dalam berbagai aspek, misalnya model bisnis, proses produksi, pemasaran, dan upaya penyelesaian persoalan yang ada. Keempat, economic activity, yaitu mampu membangun keseimbangan antara aktivitas sosial dan aktivitas bisnis,” penjelasan Rifki dalam sambutannya.

“Faktor kunci agar BUMDESMA memiliki semangat kewirausahaan sosial adalah adanya pengelola BUMDESMA yang mampu melaksanakan beberapa hal, yaitu mencoba mendobrak batasan ideologi dan disiplin, mengidentifikasi dan menerapkan solusi praktis untuk masalah sosial dengan menggabungkan inovasi, sumber daya dan peluang, berinovasi dengan menemukan produk baru, layanan baru atau pendekatan baru untuk masalah sosial, fokus pada penciptaan nilai sosial dan bersedia untuk berbagai inovasi dan wawasan agar orang lain dapat meniru. Berani memulai sebelum memastikan sumber daya mencukupi, memiliki keyakinan teguh dalam kapasitas bawaan setiap orang, berkontribusi secara berarti bagi pembangunan ekonomi dan sosial, menunjukkan tekat yang mantap untuk mengambil resiko yang tidak berani dilakukan orang lain, menjaga keseimbangan antara semangat untuk berubah dengan semangat untuk mengukur dan memantau dampaknya, memiliki banyak hal untuk sharing learning dengan pembuatan perubahan di sektor lain dan menunjukkan keuletan dan ketidaksabaran yang kuat,” tegasnya.

“Dengan demikian, BUMDESMA merupakan pilar kegiatan ekonomi yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan sekaligus komersial (commercial institution). BUMDESMA sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan (laba) dari berbagai usaha/bisnis yang dijalankannya,” tutup Rifki. (Wan/Suw)

jejak Desa

Satu komentar di “Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus, Tetapkan Rifqi Mukhlashon Sebagai Direktur Operasional BUMDESMA Jenu Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas