MALANG (Singosari)—Pusat Studi Pesantren (PSP) berkolaborasi dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonosantri dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonosoborejo mengadakan kegiatan Muktamar Pemikiran dan Studi Kawasan di Hutan Budug Asu, Singosari, Kabupaten Malang, Jatim.
Muktamar Pemikiran dan Studi Kawasan adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mengkaji, mendalami, menyepakati, menyebarkan, dan melanjutkan gagasan-gagasan yang diangkat dalam muktamar, khususnya yang berkaitan dengan isu ekologi dan kemasyarakatan baik urban maupun pedesaan.
Tentang ekologi, sebagai basis penghayatan akan sebuah isu yang tak terbantahkan yang bersanding dekat dengan isu-isu kemanusiaan yang selama ini terpinggirkan. Lalu belum lama ini mulai digalakkan ulang. Juga dengan konsentrasi PBB dalam kaitannya tentang isu air dunia.

Untuk mendapatkan wawasan tentang satu hal di suatu tempat, maka dibutuhkanlah Studi Kawasan sebagai bentuk landasan berpikir dan bergerak. Setiap daerah atau zona tertentu memiliki ragam persoalan dan kebudayaan yang berbeda-beda, yang bisa dilakukan adalah memberikan perluasan pengetahuan untuk menemukan batas informasi untuk melakukan studi lanjutan sebagai tanggung jawab moral, sosial, bahkan spiritual.
Muktamar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyalakan lebih terang semangat khidmah lil ummah.
Selain tujuan yang sifatnya umum tersebut, ada tujuan yang lebih khusus: Menajamkan rasa empati sosial dan menyebarkan secara luas gagasan yang diangkat dan diperbincangkan dalam muktamar. Mendalami basis terdasar dalam ilmu-ilmu kemasyarakatan, baik yang lampau maupun terbarukan.
Rangkaian kegiatan selama dua hari yaitu Sabtu-Minggu (22-23 November 2025): pada hari pertama, Tawasul Kebangsaan dan doa bersama untuk para pejuang hutan. Mubahatsah Bi’ah (Kajian mendalam tentang Ekologi) bersama Gus Fatkhul Ulum MPd selaku pendiri KTH Wonosantri. Dilanjutkan dengan Mubahatsah Tsaqafah (Kajian Sosio Kultural Masyarakat Urban dan Pedesaan) oleh Winartono MIkom (Aktivis Penggerak Masyarakat Desa). Kemudian Ngalas (Ngaji tentang Alas) bersama Abdul Wahab (Aktivis dan Penggerak Masyarakat Desa). Malamnya ditutup dengan Mbalah Maqolah (Mendalami pendapat para Ulama Nusantara tentang pertanian).

Paginya dibuka dengan kegiatan sharing session antar peserta, lalu dilanjutkan dengan pembagian komisi, untuk dilakukan sidang komisi dan pembahasan rekomendasi. Sebelum pembacaan rekomendasi, para peserta mendengarkan orasi kepesantrenan dari Gus Achmad Ubaidillah SHum (Direktur Pusat Studi Pesantren). Setelah orasi selesai, secara bersama-sama rekomendasi Muktamar Pemikiran dibaca. Dan sekaligus memungkasi kegiatan.
Setelah dilakukan sesi foto, sebelum pulang, para peserta diajak melakukan penanaman pohon. Sebagai tanda dan saksi peristiwa bersejarah, yakni Muktamar Pemikiran dan Studi Kawasan 2025.
Hutan Budug Asu: Sebuah Miqat Pergerakan
Para santri, aktivis, dosen, dan peneliti berkumpul di Lereng Arjuno. Mereka melakukan Muktamar Pemikiran dan Studi Kawasan pada Sabtu-Minggu, 22-23 November 2025. Sejak pagi buta di hari Sabtu, puluhan orang naik ke hutan Budug Asu, mereka berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, ada santri, ada kiai muda, mahasiswa, aktivis, dosen, peneliti, perangkat desa, juga para pemerhati lingkungan.
Para peserta muktamar tersebut ingin membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan, ekologi, air, hutan, pertanian, politik kebudayaan, dan upaya-upaya pembelaan terhadap masyarakat petani, khususnya petani hutan.
Bukan tanpa sebab, lokasi yang dipilih adalah di hutan Budug Asu, karena hutan ini merupakan hutan lindung yang saat ini dikelola secara resmi (melalui SK Menteri) oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonosantri, yang kemanfaatannya diperuntukkan sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena hutan milik negara yang memang salah satu tujuan negara adalah mensejahterakan rakyat.
Di pembukaan acara Sabtu pagi sudah disodorkan “menu masalah” sebagai kudapan perbincangan. Banyak permasalahan yang terjadi di masyarakat hutan, mulai dari kesadaran akan kepemilikan hutan, ketergantungan kepada pemodal dan patron sosial, hubungan yang random antara para pemangku kebijakan dan petani hutan, dan juga terkait pihak-pihak yang masih belum mau menyerahkan kebermanfaatan hutan kepada masyarakat.
Di hutan Budug Asu ini, kemarin selama dua hari para muktamirin (peserta muktamar) membaca, mendengar, menulis, dan merancang apa yang akan dilakukan terhadap masa depan alam, khususnya hutan. Selain itu, juga memikirkan upaya regenerasi kader petani. Sehingga kelak kita tidak kehabisan stok pejuang. Dan dari hutan Budug Asu dimulai.

Nawa Manifesto Hutan Budug Asu
Terlihat di sudut hutan Budug Asu, berjajar puluhan tenda tidak berpenghuni. Ya, memang, karena mereka tidak sedang camping (ansich), mereka berdiskusi berjam-jam, sehingga tenda selalu tampak kosong. Mereka lebih banyak waktu di titik kumpul utama, area diskusi Muktamar Pemikiran dan Studi Kawasan.
Setelah melakukan diskusi berjam-jam yang melelahkan, akhirnya pada Minggu siang, 23 November 2025, para peserta Muktamar Pemikiran dan Studi Kawasan menghasilkan 9 (sembilan) rekomendasi yang mereka sebut dengan “Nawa Manifesto Hutan Budug Asu”, isinya:
1. Membentuk Trisamuhita Desa (Pesantren Penyangga Hutan) sebagai upaya penegasan keperpihakan pesantren terhadap masyarakat hutan.
2. Menyusun produk pengetahuan sadar lingkungan.
3. Mendorong para pemangku kebijakan membuat kurikulum standar pendidikan pesantren dan lingkungan.
4. Mengundang para akademisi untuk memperhatikan isu isu lingkungan dan alam.
5. Membentuk Kalam (kelompok kajian lingkungan alam) dalam rangka menumbuhkan kesadaran, merawat dan melestarikan lingkungan dan alam.
6. Membuat database alumni pesantren yang konsen dalam isu lingkungan.
7. Mengkampanyekan pesantren ramah lingkungan melalui media sosial.
8. Membuat pelatihan mendorong pesantren untuk membentuk muharik/ penggerak lingkungan.
9. Menggalakkan ruang apresiasi terhadap praktik baik santri dan pesantren peduli lingkungan.
Penulis: Fathul H. Panatapraja
