MALANG (Lawang) — Balai Desa Mulyoarjo tampak dipenuhi antusiasme warga saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) digelar untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan (DU) tahun 2026. Agenda ini menjadi puncak proses perencanaan partisipatif yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh tim penyusun RKP.
Kepala Desa Mulyoarjo dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Musrenbangdes adalah forum tertinggi untuk menyusun kesepakatan pembangunan. Setiap usulan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan warga dan berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Lawang. Dalam arahannya, Camat mengapresiasi proses perencanaan Desa Mulyoarjo yang dinilai transparan dan inklusif.
Perwakilan Pendamping Desa, memberikan sejumlah catatan teknis agar usulan program selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.
Hadir pula unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat yang menjadi representasi suara warga di tingkat akar rumput.
Sesi diskusi berlangsung dinamis, membahas berbagai prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan usaha tani, penguatan layanan Posyandu, hingga pemberdayaan UMKM lokal.
Setelah melalui verifikasi dan penyelarasan skala prioritas, forum secara aklamasi menyetujui penetapan RKPDes dan DU RKPDes tahun 2026.
Dokumen yang telah disahkan tersebut menjadi landasan hukum dan arah operasional Pemerintah Desa Mulyoarjo dalam melaksanakan program pembangunan dan penggunaan anggaran tahun 2026.
Harapannya, pembangunan desa dapat semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan serta mendorong kemandirian masyarakat Mulyoarjo. (*)
Penulis: M. Fajar K, TPP Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
