Home » Di Balik Pemeringkatan BUMDes: Ikhtiar Panjang Menata Usaha Desa

Di Balik Pemeringkatan BUMDes: Ikhtiar Panjang Menata Usaha Desa

BONDOWOSO

–Dibalik hasil pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang kerap diumumkan ke publik, tersimpan proses panjang yang tidak sederhana. Pengelola BUMDes harus berjibaku dengan kelengkapan administrasi, validasi data usaha, hingga penyesuaian dokumen dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan pemerintah.


Situasi itu dirasakan langsung Direktur BUMDes Duta Karya Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, Aris Effendi, saat mengikuti proses penginputan data pemeringkatan di Kantor BUMDes Duta Karya, Kamis (7/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Bondowoso, Marfiah, bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bondowoso, Winartono.


Bagi Aris, pemeringkatan bukan sekadar rutinitas administratif. Ada proses yang membutuhkan ketelitian, kesabaran, sekaligus kerja kolektif agar seluruh data yang disajikan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.


“Kadang yang terlihat hanya hasil akhirnya saja. Padahal prosesnya cukup panjang dan menguras tenaga, mulai dari melengkapi administrasi, memastikan data valid, hingga menyesuaikan dengan indikator pemeringkatan,” ungkapnya.


Ia menambahkan, pengelola BUMDes dituntut tidak hanya mampu menjalankan usaha desa, tetapi juga tertib dalam tata kelola dan dokumentasi. Sebab, seluruh perkembangan unit usaha, laporan keuangan, hingga legalitas kelembagaan menjadi bagian penting dalam proses penilaian.


Sementara itu, TAPM Kabupaten Bondowoso, Winartono, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk membantu pengelola BUMDes memahami tahapan penginputan data sekaligus memperkuat kapasitas administrasi kelembagaan. Menurutnya, banyak BUMDes sebenarnya memiliki potensi usaha yang menjanjikan, namun masih terkendala dalam aspek dokumentasi dan kelengkapan administrasi pendukung.


“BUMDes kita banyak yang punya potensi besar. Hanya saja, tantangan terbesar sering ada pada penataan administrasi dan dokumentasi usaha. Karena itu pendampingan menjadi penting agar pengelola lebih siap dan percaya diri menghadapi proses pemeringkatan,” jelasnya.


Melalui proses tersebut, pemeringkatan BUMDes diharapkan tidak hanya menjadi ajang penilaian semata, tetapi juga momentum untuk memperkuat tata kelola usaha desa agar semakin tertata, profesional, dan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang baik, keberadaan BUMDes diharapkan benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi desa dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (*)


Avatar photo

Jejakdesa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top