GEDANGAN (MALANG)– Pemerintah Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan II Tahun 2026 kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut berjalan lancar dan tertib dengan pendampingan pemerintah desa dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Gedangan.
Acara diawali dengan sambutan Kasi Kesejahteraan Desa Sumberejo, Eko Julianto. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa BLT-DD merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan dan lanjut usia yang menjadi sasaran program bantuan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut mantan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Gedangan, Juli, yang kini menjadi perangkat desa setempat. Ia emberikan penjelasan kepada para penerima manfaat terkait besaran bantuan yang diterima. Ia menjelaskan bahwa setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026, sehingga total yang diterima mencapai Rp900 ribu.
Dalam suasana yang penuh keakraban, Juli mengingatkan agar bantuan tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Saat bertanya kepada salah seorang penerima manfaat mengenai penggunaan bantuan, penerima menjawab akan digunakan untuk membeli beras. Menanggapi hal itu, Juli menegaskan bahwa bantuan sebaiknya diprioritaskan untuk kebutuhan dasar seperti bahan pangan maupun kebutuhan kesehatan.
Ia juga berpesan kepada para penerima manfaat agar turut mendoakan seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan masyarakat.
“Semoga kepala desa, perangkat desa, Babinsa, dan para pendamping selalu diberikan kesehatan sehingga dapat terus mendampingi masyarakat dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Gedangan, Lailatul Muarrifah, menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT Dana Desa pada tahun 2026 mengalami penyesuaian. Pengurangan jumlah KPM tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan terbaru mengenai prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, pemerintah desa tetap berupaya memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria dan paling membutuhkan. Dengan penyaluran BLT-DD Triwulan II yang berjalan lancar ini, diharapkan bantuan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberejo. (*)
Penulis: Lailatul Muarrifah, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Gedangan
Editor: Roihan Rikza
