Home » Hari Terakhir Pemutakhiran Indeks Desa 2026, Koordinator TPP Malang Minta Pendampingan 378 Desa Dituntaskan

Hari Terakhir Pemutakhiran Indeks Desa 2026, Koordinator TPP Malang Minta Pendampingan 378 Desa Dituntaskan

MALANG — Proses input pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026 di tingkat desa memasuki batas akhir. Senin (10/8/2026) menjadi hari terakhir bagi desa-desa di Kabupaten Malang untuk menyelesaikan proses input data tersebut.

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang, Abdul Majid Mardiono, meminta seluruh TPP untuk memprioritaskan pendampingan bagi desa yang hingga hari terakhir masih belum menyelesaikan proses input pemutakhiran Indeks Desa 2026.

Melalui pesannya kepada jajaran TPP Kabupaten Malang, Majid menyampaikan harapan agar seluruh 378 desa di Kabupaten Malang telah menuntaskan proses pemutakhiran tersebut.

“Hari ini Senin 10 Agustus 2026 adalah hari terakhir proses inputing Pemutakhiran Indeks Desa 2026 di level desa. Besar harapan kita semua 378 desa di Kabupaten Malang telah menyelesaikan tugas berat tersebut,” ujar Majid.

Ia menegaskan, apabila masih terdapat desa yang belum menyelesaikan proses input, maka pendampingan perlu segera diprioritaskan agar seluruh tahapan dapat diselesaikan pada batas waktu yang telah ditentukan.

“Apabila masih ada desa yang belum menyelesaikan inputing Pemutakhiran Indeks Desa 2026, agar hari ini diprioritaskan untuk melakukan pendampingannya sampai tuntas,” tegasnya.

Menurutnya, penyelesaian pemutakhiran Indeks Desa tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi juga membutuhkan keseriusan dan kolaborasi antara pemerintah desa dan para pendamping. Data yang diperbarui di tingkat desa menjadi bagian penting dalam menggambarkan kondisi dan perkembangan desa secara lebih aktual.

Karena itu, Majid mengajak seluruh TPP Kabupaten Malang tetap menjaga semangat dan komitmen hingga seluruh proses pendampingan selesai.

“Tetap semangat terus TPP Kabupaten Malang, semoga kita selalu diberikan kesehatan dan rezeki yang barokah,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya masa input pada 10 Agustus 2026, seluruh desa di Kabupaten Malang diharapkan dapat menyelesaikan pemutakhiran Indeks Desa secara optimal, sehingga data yang dihasilkan benar-benar mampu merepresentasikan kondisi aktual masing-masing desa. (Redaksi)

Avatar photo

Jejakdesa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top