MALANG — Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 di Kabupaten Malang masih terus berlangsung. Meskipun 10 Agustus 2026 ditetapkan sebagai batas akhir proses pemutakhiran data di tingkat desa, hingga kini masih terdapat sejumlah desa yang belum menuntaskan proses input dan unggah data.
Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang, Abdul Majid Mardiono, meminta seluruh TPP untuk terus memantau perkembangan pemutakhiran di wilayah pendampingan masing-masing. Desa yang masih memiliki kesempatan melakukan input maupun unggah data diimbau untuk segera menyelesaikan proses tersebut.
“Bagi yang belum menyelesaikan, silakan terus melanjutkan Pemutakhiran Indeks Desa 2026 selama masih bisa melakukan input dan unggah,” ujar Abdul Majid Mardiono dalam arahannya kepada jajaran TPP Kabupaten Malang.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh TPP yang telah bekerja mendampingi pemerintah desa hingga proses pemutakhiran dapat diselesaikan. Menurutnya, keberhasilan pemutakhiran data tidak terlepas dari kerja bersama antara pendamping dan pemerintah desa.
Selain meminta proses input terus dikawal, Pak Majid juga mengarahkan Koordinator Kecamatan (Koorcam) dan Pendamping Desa (PD) untuk segera melakukan tahapan validasi dan verifikasi di tingkat kecamatan.
Proses tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan bersama pihak kecamatan, khususnya Camat di masing-masing wilayah, guna memastikan data yang telah dimutakhirkan dapat diverifikasi secara baik sebelum proses selanjutnya.
“Bagi teman-teman Koorcam dan PD di level kecamatan, silakan melakukan validasi dan verifikasi bersama pihak kecamatan, dalam hal ini Camat di wilayah masing-masing,” pesannya.
Pemutakhiran Indeks Desa menjadi salah satu instrumen penting dalam menggambarkan kondisi dan perkembangan desa melalui data yang lebih aktual. Karena itu, ketepatan, kelengkapan, dan validitas data menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian seluruh pihak yang terlibat.
Menutup arahannya, Pak Majid kembali menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran TPP yang telah mendampingi desa dalam proses pemutakhiran tersebut.
“Sekali lagi terima kasih atas keringat dan kerja keras teman-teman semua. Tetap semangat, selalu sehat. Mudah-mudahan Allah selalu melindungi kita semua,” tuturnya.
Dengan demikian, meski batas akhir pemutakhiran telah terlewati, perhatian jajaran pendamping di Kabupaten Malang masih diarahkan pada penyelesaian data yang masih dapat diunggah, sekaligus memastikan tahapan validasi dan verifikasi di tingkat kecamatan berjalan dengan baik. (*)
