MALANG — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Malang melaksanakan rapat koordinasi bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang Se Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi, menyelaraskan pelaksanaan pendampingan, serta memastikan progres program dan kegiatan desa berjalan sesuai arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Koordinator TPP Kabupaten Malang, Abdul Majid, menegaskan bahwa koordinasi antara TAPM dan TPP menjadi bagian penting dalam memastikan pendampingan desa berjalan secara konsisten, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
“Koordinasi ini bukan sekadar menyamakan informasi, tetapi menjadi ruang untuk saling belajar, mengidentifikasi persoalan, serta memastikan setiap langkah pendampingan benar-benar memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat,” ujar Abdul Majid.
Dalam rapat tersebut, TAPM dan TPP membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan pendampingan desa. Salah satunya adalah inventarisasi berbagai praktik baik yang telah diterapkan TPP di lapangan.
Praktik-praktik baik tersebut dinilai penting untuk didokumentasikan dan menjadi bahan pembelajaran bersama. Berbagai inovasi yang terbukti efektif di satu wilayah diharapkan dapat dikembangkan maupun direplikasi pada wilayah lain sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing desa.
Selain itu, rapat juga melakukan identifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas melalui Training Needs Assessment (TNA). Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan kebutuhan penguatan kompetensi dan pendampingan bagi TPP, sehingga pelaksanaan tugas pendampingan di lapangan dapat berlangsung semakin efektif, tepat sasaran, dan responsif terhadap dinamika pembangunan desa.
Abdul Majid menambahkan bahwa pendamping desa juga dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam membaca persoalan serta potensi yang ada di masing-masing wilayah.
“Pendampingan harus terus berkembang. Karena setiap desa memiliki karakter, potensi, dan persoalan yang berbeda. Karena itu, praktik baik yang muncul di lapangan perlu kita inventarisasi, pelajari, dan jika memungkinkan dikembangkan di wilayah lain,” jelasnya.
Agenda lainnya adalah pemutakhiran data Indeks Desa (ID) Tahun 2026. TAPM dan TPP menekankan pentingnya memastikan kelengkapan serta kesesuaian data dengan kondisi aktual di masing-masing desa. Akurasi data menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang berbasis kondisi dan kebutuhan riil masyarakat.
Rapat koordinasi juga membahas evaluasi Rembuk Stunting Tahun 2026. Forum tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas pihak dalam upaya pencegahan serta percepatan penurunan stunting di desa.
Pada sektor ketahanan pangan desa, pembahasan diarahkan pada perkembangan pelaksanaan kegiatan, optimalisasi potensi lokal, pengelolaan sumber daya desa, serta penguatan produksi pangan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong kemandirian desa sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Abdul Majid, ketahanan pangan tidak cukup hanya dilihat dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga perlu memastikan adanya keberlanjutan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Kegiatan ketahanan pangan harus kita kawal agar tidak berhenti pada pelaksanaan program saja. Potensi lokal harus benar-benar dioptimalkan, dikelola dengan baik, dan diarahkan agar mampu memperkuat kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya yang disampaikan dalam pertemuan tiga hari 18-20 Agustus 2026 di tiga Zona (Zona Utara, Zona Tenggara, dan Zona Barat Daya).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ketahanan pangan juga perlu mendapatkan pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan. Hal ini penting agar setiap kegiatan tetap berjalan sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Rapat koordinasi berlangsung tertib dan lancar. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut bagi TAPM dan TPP Kabupaten Malang dalam meningkatkan kualitas pendampingan, memperkuat akurasi data, serta mengawal pelaksanaan berbagai program desa agar semakin terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Redaksi)
