Home » TPP Bondowoso Perkuat Konsolidasi Pendampingan Desa, Soroti Penyaluran Dana Desa 2026

TPP Bondowoso Perkuat Konsolidasi Pendampingan Desa, Soroti Penyaluran Dana Desa 2026

BONDOWOSO – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bondowoso memperkuat konsolidasi dan peningkatan kapasitas pendamping desa melalui Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) yang digelar di Kantor Kecamatan Sukosari, Bondowoso, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tersebut diikuti oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari Kecamatan Sukosari, Sumberwringin, Tlogosari, dan Sempol. Rakorkab menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan pendampingan selama Agustus sekaligus menyusun strategi pendampingan untuk September 2026.

Kegiatan tersebut juga menjadi ajang perkenalan Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Bondowoso yang baru, Dodik Merdiawan. Kehadiran Korkab baru diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antarpendamping dalam menjalankan tugas pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam rapat, peserta melakukan evaluasi terhadap capaian pendampingan bulan Agustus 2026, termasuk berbagai kendala yang ditemukan di masing-masing wilayah. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar untuk menyusun langkah tindak lanjut agar pelaksanaan pendampingan pada September berjalan lebih efektif dan berkualitas.

Salah satu agenda penting yang dibahas adalah penyusunan praktik baik pendampingan desa. Setiap PLD ditargetkan menyusun 10 praktik baik dari 18 tema tematik yang telah ditentukan. Proses penyusunan dilakukan melalui pendekatan On Job Training (OJT), sehingga praktik baik yang dihasilkan benar-benar bersumber dari pengalaman nyata pendamping selama menjalankan tugas di desa.

Penyusunan praktik baik tersebut ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat Desember 2026. Dokumentasi praktik baik diharapkan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga dapat menjadi pembelajaran yang dapat direplikasi oleh desa maupun pendamping di wilayah lainnya.

Agenda berikutnya menyoroti perkembangan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Dari total 209 desa di Kabupaten Bondowoso, masih terdapat sembilan desa yang belum menyalurkan Dana Desa Tahap I. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama dan membutuhkan pendampingan serta koordinasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang menghambat proses penyaluran.

Sementara itu, untuk penyaluran Dana Desa Tahap II, tercatat sebanyak 139 dari 209 desa telah melakukan penyaluran. Desa-desa yang belum salur selanjutnya menjadi sasaran monitoring dan pendampingan secara berkelanjutan.

Selain membahas penyaluran Dana Desa, kegiatan juga diisi dengan OJT pengisian aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD). Melalui kegiatan tersebut, PD dan PLD mendapatkan penguatan pemahaman teknis mengenai proses penginputan dan pemutakhiran data monitoring Dana Desa.

Pembahasan juga mencakup perkembangan pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Pendamping didorong untuk semakin aktif memperkuat tata kelola serta pengembangan usaha BUM Desa agar mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat desa.

Aspek publikasi juga menjadi perhatian. Para pendamping didorong memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan kegiatan, capaian, inovasi, serta praktik baik pembangunan desa kepada masyarakat secara lebih luas.

Sementara itu, PIC Indeks Desa dan Konvergensi Stunting Kabupaten Bondowoso, Winartono, M.I.Kom., menyampaikan adanya sejumlah perkembangan positif dalam pelaksanaan pendampingan desa, khususnya terkait peningkatan status kemandirian desa.

“Alhamdulillah, dari perhitungan proyeksi, insyaallah ada peningkatan jumlah Desa Mandiri,” ujar Winartono.

Menurutnya, perkembangan positif juga terlihat dari semakin aktifnya desa dalam melaksanakan Rembug Stunting. Jika pada tahun-tahun sebelumnya kegiatan tersebut belum banyak dilaksanakan, pada 2026 sejumlah desa mulai bergerak secara serempak.

“Yang progres lagi adalah Rembug Stunting Desa. Tahun-tahun sebelumnya belum ada, tetapi tahun 2026 ini serempak banyak desa yang sudah bergerak untuk melakukan Rembug Stunting,” katanya.

Perkembangan serupa juga terlihat pada aplikasi Konvergensi Stunting eHDW. Winartono menyebut, setelah dalam dua tahun sebelumnya aplikasi tersebut relatif tidak aktif dan minim pengisian data, kini semakin banyak desa yang telah menjalankan dan memperbarui data secara rutin setiap bulan.

“Ada lagi yang progres bagus, kondisi aplikasi Konvergensi Stunting eHDW yang dua tahun sebelumnya tidak aktif dan kosong, sekarang sudah banyak yang berjalan dan terisi setiap bulan,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi internal TAPM Kabupaten Bondowoso yang dilaksanakan di kediaman PLD Kecamatan Sumberwringin. Rakor internal tersebut membahas pembagian tugas sekaligus penetapan PIC (Person in Charge) tingkat kabupaten.

Pembagian tugas tersebut dilakukan untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing personel, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan setiap tugas dan target pendampingan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, Rakorkab menghasilkan sejumlah kesepahaman strategis, mulai dari arah pendampingan September 2026, percepatan penyaluran Dana Desa, peningkatan kapasitas pendamping melalui OJT, penyusunan praktik baik, penguatan pendampingan BUM Desa, optimalisasi media sosial, hingga pembagian tugas internal TAPM.

Kegiatan yang diikuti 15 peserta, terdiri atas 14 laki-laki dan satu perempuan, tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan TPP Kabupaten Bondowoso untuk memastikan pendampingan desa tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu mendorong tata kelola, inovasi, dan pembangunan desa yang semakin efektif serta berdampak bagi masyarakat. (Win/Roy)

Avatar photo

Jejakdesa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top