MALANG (Singosari)—Selasa siang (22/7/2025) Pemerintah Desa Klampok, Kecamatan Singosari, sukses menggelar kegiatan Rembug Stunting sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting.
Kegiatan ini berlangsung dengan mengusung tema “Bersama Mewujudkan Desa Zero Stunting” dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, kader kesehatan, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau yang akrab dengan sebutan pendamping desa Kecamatan Singosari.
Dalam kegiatan ini, berbagai pemateri menyampaikan paparan penting terkait strategi pencegahan stunting dari hulu ke hilir.
Pemateri dan Pokok Bahasan
Dalam ini, Ibu Itis yang merupakan perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Rembug Stunting kali ini, mengusulkan beberapa kegiatan dan pengadaan barang dukungan untuk konvergensi stunting.
Beberapa usulan itu adalah perlengkapan posyandu, pengusulan Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), dan insentif bagi kader remaja dan ibu hamil berisiko tinggi (IMT).
Sedangkan Bu Anis Ketua Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Klampok, memaparkan peran penting KOM dalam mendampingi keluarga berisiko stunting melalui intervensi terencana dan pendampingan intensif.
Baginya, tonggak utama yang dapat menyingkronkan antara pemerintah desa dengan para kader dan mitra yang bersinggungan langsung di Tengah Masyarakat melalui Posyandu, misalnya, adalah KPM itu sendiri.
Sementara itu, Heti, TPP Kecamatan Singosari, menyampaikan evaluasi program tahun 2024 yang mencakup data ibu hamil, ibu nifas, balita, calon pengantin, dan remaja yang berisiko stunting.
Ia juga memaparkan pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal selama dua bulan yang didanai dari Dana Desa (DD), serta strategi pencegahan tidak langsung melalui beberapa hal yang dapat dijadikan rujukan. Diantaranya adalah peningkatan ekonomi melalui pelatihan untuk ibu dan remaja, perbaikan drainase lingkungan, penguatan posyandu, dan pemanfaatan jamban sehat.
Peran Strategis TPK dan Konsep Pola Asuh Anak
Miftakhul Hakim dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) turut menjelaskan peran TPK (Tim Pendamping Keluarga) dalam mendampingi keluarga berisiko stunting. Ia menekankan pentingnya intervensi sejak remaja, calon pengantin, ibu hamil, hingga fase baduta (bawah dua tahun).
Menurut Hakim, pencegahan itu bisa dimulai dari pemeriksaan kesehatan remaja untuk mencegah anemia dan Kekurangan Energi Kronis (KEK), edukasi calon pengantin minimal tiga bulan sebelum menikah, pemeriksaan kehamilan minimal enam kali, dan pemantauan anak pasca lahir secara optimal.
Selain itu, Hakim juga menggarisbawahi tiga konsep penting dalam pola asuh anak, yaitu asih, kebutuhan emosional anak untuk merasa dicintai; asah, stimulasi belajar dan perkembangan kognitif; dan asuh, yang berarti pemenuhan kebutuhan fisik dan kesehatan bagi anak.
Dasar Hukum dan Strategi Nasional
Sebagai pemateri terakhir, Abid, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Sosial Kecamatan Singosari menyampaikan sinergitas dan teknis pelaporan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Ia menjelaskan bahwa target prevalensi stunting di Jawa Timur tahun 2025 adalah 15,6%, yang menjadi salah satu indikator pembangunan kesehatan.
Ia menekankan perubahan strategi nasional melalui enam pilar utama, yakni 1. Komitmen politik dan kepemimpinan. 2. Komunikasi perubahan perilaku. 3. Konvergensi program dan kemitraan. 4. Ketahanan pangan dan gizi. 5. Peningkatan kapasitas pelaksanaan, dan 6. Pemantauan dan evaluasi.
Menurut Abid, dengan semangat kolaborasi lintas sektor dan komitmen kuat dari seluruh elemen masyarakat, Desa Klampok optimis mampu mencapai target Desa Zero Stunting pada tahun 2025.
”Kegiatan rembug ini tidak hanya sebagai forum diskusi, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan dalam mewujudkan generasi sehat dan berkualitas,” pungkasnya.
Monitoring dan Evaluasi
Terpisah dari kegiatan Rembug Stunting, Pemerintah Desa Klampok melanjutkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBDes 2025 bersama TAPM Kabupaten Malang, yang dalam hal ini dihadiri oleh Winartono, M.I.Kom.
Pada sesi ini, juga dilaksanakan evaluasi dan penangan masalah Badan Usaha Milik Desa BUMDesa Klampok yang hingga hari ini belum memiliki badan hukum. (*)
Penulis: Ilham Muhtadi, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Singosari