MALANG (Pakisaji)—Paguyuban Sekretaris Desa se-Kecamatan Pakisaji menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Senin pagi (26/5/2025) di teras rumah dinas Camat Pakisaji.
Kegiatan ini membahas tiga isu strategis yang tengah menjadi perhatian di tingkat desa. Yakni, penggunaan Dana Desa untuk rehab Balai Desa, pelaksanaan program Ketahanan Pangan, dan pembentukan serta pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pakisaji, Drs. Rohmat Ilahi P.,; Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Malang Hendro Kusuma W., SH., M.H., serta seluruh Sekretaris Desa se-Kecamatan Pakisaji.
Salah satu topik utama dalam FGD ini adalah penegasan dari Irban V Inspektorat Kabupaten Malang yang meminta agar kegiatan rehabilitasi Balai Desa tidak lagi menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2025. Hal ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas pertanyaan dari seorang Kepala Desa dalam kegiatan halal bihalal di Kecamatan Sumberpucung beberapa waktu lalu.
Munculnya kabar itu, menimbulkan polemik bagi Pemerintahan Desa se Kecamatan Pakisaji dalam beberapa pekan terakhir. Sebab, sebagian desa di wilayah Pakisaji telah mulai merealisasikan kegiatan tersebut. Situasi ini menjadi perhatian serius dan dibahas bersama antara Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan Kecamatan untuk mencari solusi terbaik agar tidak terjadi pelanggaran aturan namun tetap dapat menyelesaikan program yang sudah berjalan.

Namun, dalam pernyataannya, Pak Hendro, sapaannya, bahwa penggunaan DD sebesar 10% untuk rehabilitasi Kantor Desa tetap digunakan.
”Tentu saja, dengan ketentuan bahwa desa-desa yang memanfaatkan DD tersebut adalah desa yang sudah berstatus Mandiri,” ungkapnya.
Topik kedua dalam FGD adalah refleksi dan evaluasi atas pelaksanaan program Ketahanan Pangan yang telah berlangsung di desa-desa. Beragam skema dilaporkan telah diterapkan, mulai dari hibah langsung kepada masyarakat, pengelolaan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas), hingga kemitraan dengan BUMDesa.
Setiap skema memiliki kelebihan dan tantangan tersendiri, terutama dalam hal transparansi dan pelaporan anggaran. Diskusi berkembang pada bagaimana memastikan pengelolaan tetap akuntabel dan tepat sasaran, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Pembahasan ketiga sekaligus momen penting dalam hari ini adalah dimulainya pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif kolektif desa-desa yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi Kabupaten Malang dan didampingi langsung oleh notaris yang telah ditunjuk.
Kegiatan pendaftaran dilakukan di Pendopo Kecamatan Pakisaji dan diikuti oleh desa-desa dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Pakisaji dan Kecamatan Wagir. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah ekonomi desa yang lebih kuat, transparan, dan mampu menunjang kemandirian ekonomi masyarakat.
Kolaborasi dan Koordinasi untuk Solusi Bersama
FGD ini menjadi ruang strategis bagi para Sekretaris Desa untuk menyamakan persepsi, berbagi praktik baik, dan mencari solusi bersama terhadap berbagai tantangan di lapangan. Diharapkan, hasil diskusi ini dapat ditindaklanjuti ke tingkat kebijakan yang lebih tinggi untuk mendukung pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Demikian juga disampaikan oleh Kasi Pemerintah Pakisaji yang berharap agar kegaiatan semacam terus bisa berlangsung dengan menghadirkan TAPM Kabupaten jika ada hal-hal yang mendesak agar menjadi pengetahuan bersama
“Pak Hendro jangan kapok lho ya jika sering diundang di Pakisaji. Keadaan kami hari ini, ya seperti ini, dan mohon terus membimbing kami,” harapnya.
Penulis: Khairul Anwar, TPP Kecamatan Pakisaji