Mengejawantahkan pasal 5 poin b Perpres 104 yang memuat 20 % DD 2022 untuk program ketahanan pangan. Proses menemu kenali formulasi terbaik pelaksanaan ketahanan pangan di desa tidak bisa digebyah uyah. Potensi sumberdaya manusia, alam dan daya dukungnya harus benar…