Ada Tembang Maskumambang di Rembug Stunting Pakisaji

Malang (Pakisaji)—Rembug Stunting yang diproyeksikan untuk perencanaan program konvergensi stunting di tingkat desa sedang gencar-gencarnya dilakukan di Kabupaten Malang. Diantaranya adalah dilaksanakan di Kecamatan Pakisaji.

Dalam pekan ini, Desa Permanu dan Desa Jatisari Kecamatan Pakisaji, sukses menggelar Rembug Stunting Tingkat Desa dengan tajuk ‘Gerakan Bersama Pencegahan dan Penanganan Stunting’

Melibatkan stakeholder tingkat Kecamatan Pakisaji, Pemerintah Desa Jatisari menghadirkan seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan perwakilan Tim Penggerak PKK dari 7 titik Posyandu.

Ketua Percepatan Penurunan Stunting, Deny Capariyanto, yang tak lain adalah Sekretaris Kecamatan Pakisaji, menyampaikan sambutannya agar tahun 2025 diupayakan di Kecamatan Pakisaji sudah zero stunting.

“Itu harapannya. Jika memang belum bisa zero stunting, setidaknya upaya percepatan penurunan stunting benar-benar maksimal dilakukan pendampingan. Sementara ini, dari pemerintah Kabupaten Malang, berharap di tahun ini, ada penuruan data stunting,” terangnya pada Jumat (31/8/2024).

Dari Perwakilan Puskesmas Pakisaji yang dalam hal ini dihadiri oleh Nurwati, menyampaikan dihadapan peserta tentang apa itu stunting dan bagaimana upaya untuk penanganan dan pencegahannya.

Menurutnya ahli gizi ini, stunting merupakan hambatan pertumbuhan pada anak yang ditengarai oleh kurangnya asupan gizi. Hal ini akan berdampak tidak hanya pada pertumbuhan fisin pada anak, tapi juga kecerdasan anak.

“Untuk anak yang terdampak, maka haruslah dengan penanganan yang lebih intens. Sedangkan pencegahan terjadinya stunting, bisa dilakukan sejak calon pengantin bagi remaja putri yang harus mengetahui tentang kehidupan rumah tangga, hingga memiliki keturunan nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi regulasi, disampaikan oleh Khoirul Anwar, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pakisaji, bahwa rembug stunting haruslah dilaksanakan oleh setiap desa. Tidak lain, rembug stunting merupakan program nasional yang mana desa telah menerima Dana Desa (DD) yang harus menyisihkan maksimal 8 persen untuk konvergensi stunting.

Diantara regulasi berkaitan dengan konvergensi stunting, lanjut Mas Anwar, adalah Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting; Permendesa, PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, dan Permenkeu No. 145 Tentang Pengalokasian Dana Desa di Setiap Desa, Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

“Diantara teknis yang dapat dilakukan pemerintah desa, dan bisa dengan melakukan kerjasama atau sinergi antar instansi terkait adalah dengan sosialisasi tentang pencegahan stunting, pemberian makanan tambahan, konseling, dan beberapa hal lainnya,” terang pria kelahiran Lamongan ini.

Terpisah, pada Selasa (27/8/2024) rembug stunting juga dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Permanu dan juga dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BDP). Dengan menghadirkan seluruh KPM, tokoh masyarakat, dan beberapa stakeholder, rembug stunting di Desa Permanu menghasilkan beberapa usulan strategis untuk upaya penurunan stunting di tahun 2025 mendatang. Diantaranya adalah dengan pemberian makanan tambahan bagi balita, sebagai upaya pencegahan stunting itu sendiri.

Yang paling menarik, saat rembug stuting di Gedung Serbaguna Sindu Wongso Desa Permanu adalah saat Rohmat Ilahi, Kasi Pemerintah Pakisaji yang menjelaskan tentang Tembang Maskumambang. Sebuah tembang yang digubah oleh salah satu Wali Songo di tanah Jawa ini.

Menurutnya, Tembang Maskumambang yang berasal dari kata mas atau emas yang berarti sesuatu yang berharga. Sedangkan mambang atau kemambang yang berarti mengambang. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan Maskumambang, adalah bayi yang hidup dalam rahim ibunya dalam keadaan mengambang.

Bahwa sebenarnya, lanjutnya, kita selama ini tidak disadarkan oleh penjajah mengenai potensi anak di masing-masing rahim seorang ibu yang sebenarnya sangat berharga. Anak dalam kandungan seorang ibu adalah emas yang mengambang. Bisa 24 karat atau tidak berkarat.

“Karenanya, dengan rembug stunting seperti ini, adalah upaya kita agar kita dapat memiliki generasi emas. Memiliki generasi hebat. Memiliki anak yang sehat. Demi masa depan bangsa dan negara, serta menuju generasi emas,” ungkapnya.

Penulis: Khoirul Anwar dan Roihan Rikza, TPP Kecamatan Pakisaji

jejak Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas