Stereotip Terhadap Kelompok Rentan

Menyenangkan; Integrasi semua pihak, baik tingkat pusat, kabupaten sempai kecamatan adalah penting, untuk menyamakan persepsi terhadap cara pandang pada kelompok yang berbeda.

Jejakdesa.id – Pendamping desa, TKSK dan Pendamping PKH diundang sebagai peserta dalam acara ToT Pendidikan Ketahanan Keluarga Berbasis Modul, yang diselenggarakan oleh Puspa Sada Setara, bekerjasama dengan KOPPATARA pada 13-14 Februari 2021.

Kegiatan itu dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas terhadap pelaku pendampingan ditingkat kecamatan, meski mereka bergerak pada isu – isu yang berbeda. Para penggerak itu akan disatukan pada kepentinggan yang sama yaitu memikirkan, merawat dan mengadvokasi kelompok minoritas atau kelompok rentan tersebut.

Acara itu sangat dibutuhkan oleh pelaku pendampingan disemua tingkatan, sebagai bekal kesadaran dan pengetahuan, sebab meraka yang bersentuhan langsung dengan warga desa.

Seperti yang disampaikan oleh narasumber Hikmah Bafagif, wakil ketua komisi E DPRD Jatim. Menyebutkan bahwa peran pelaku sangat membutuhkan tenaga yang panjang dan ketelatenan. Sebab mengadvokasi sebuah kasus tidak hanya membutuhkan waktu sebentar bahkan bisa bertahun – tahun. himbaunya,
Lanjutnya “ dari pelaku advokasi itu bisa dikategaorikan pada tingkatan primer, sekunder dan tersier ”.

Tiga model pendekatan: pertama primer, golongan pelaku primer ini dapat dilakukan oleh pendamping desa karena ia bergerak dan terlibat pada proses penganggaran di APB Desa, anggaran yang tertera di APB Desa supaya bisa memperhatikan dan menyentuh pada kelompok rentan, seperti lansia, anak, perempuan, disabilitas serta kelompok lain yang termasuk rentan.

Maka tugas pendamping desa yang berada di tipe primer ini, untuk mendorong pemerintah desa terhadap perhatian pada akses pelayanan terhadap mereka yang selama ini masih belum sepenuhnya terpikirkan dan tersentuh.

Jika merujuk pada Pemendesa No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021. Keterlibatan perempuan desa tercover pada tipelogi desa nomor 5 “Desa Ramah Perempuan” yaitu ditujuan SDGs Desa nomor 5 bahwa keterlibatan perempuan desa, maka dalam arti lebih luas menunjukan peran aktif serta keterlibatan perempuan dalam hal merumuskan pembangunan desa harus dilibatkan, sebab mereka sendiri yang mengetahui akan kebutuhannya. Sehingga dengan SDGs Desa nomor 5 yang bersimbolkan relasi perempuan dan laki- laki.

Oleh karenanya, relasi kuasa laki – laki terhadap perempuan harus equality, hal itu tercermin dalam keikut sertaan perempuan dalam proses penggagaran dan pembangunan desa di forum musyawarah desa.

Kedua sekunder, yang berada diposisi ini biasanya adalah TKSK dan Pendamping PKH, sebab mereka itu bersentuhan dengan kelompok rentan ini, sesuai dengan tugas kerja mereka.

Ketiga Tersier, diposisi ini adalah kelompok rentan itu – korban, yang harus kita pedulikan, disentuh dan diterapi. Biar rasa traumatis tidak laten dan membekas dibatinnya. Sebagai korban yang dibutuhkan adalah “kepentingan terbaik korban”.

Kemudian, kita bisa meniru cerita sukses yang dilakukan oleh KOPPATARA dalam mendampingi anak dan perempuan pekerja migran di Kecamatan Donomulyo Malang. Sampai pemerintah desa menerbitkan peraturan desa terkait perlindungan perempuan dan anak.

Kepedulian pemerintah desa pada keselamatan anak dan perempuan sangat tinggi dan prioritas, sebab mereka berhak dilindulingi dan dilayani. Hal itu semua, harus dikembalikan pada keluarga, sebagai benteng terahir dan lembaga tertua. Ketahanan keluarga sangat diperlukan demi penyelamatan anak dan perempuan, perlindungan anak dan hak anak harus terpenuhi dalam sebuah keluarga, dengan cara pola asuh yang baik.

Peduli anak dan melindunginya, sama halnya dengan melindungi bangsa kita sebab anak adalah generasi penerus bangsa kita. Juga halnya perempuan sebab perempuan adalah tiangnya negara.

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pada pendamping desa dan TKSK ini perlu berkomitmen dalam bekerja berjejaring demi pengentasan persoalan yang sangat komplek, untuk mengurai benang kusut. (*)

Oleh: Abd Salam

jejak Desa

Satu komentar di “Stereotip Terhadap Kelompok Rentan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas