MALANG—Australia Indonesia Partnership Towards an Inclusive Society (INKLUSI), LAKPESDAM PCNU Kabupaten Malang dan Fatayat PCNU Kabupaten Malang menyelenggarakan Stakeholder Meeting di Atria Hotel Malang untuk memperkuat program pencegahan perkawinan anak. Acara ini dihadiri oleh Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Malang yang di wakili oleh KH. Ode Alaydurs, M. Ag, serta sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi terkait, Selasa (3/11/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Malang menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus mencegah praktik perkawinan dini. Ia mengapresiasi inisiatif NU yang terus memberikan kontribusi positif, khususnya melalui Program INKLUSI.
“Inovasi dalam masyarakat sangat penting, bukan hanya untuk meningkatkan kesadaran tetapi juga untuk membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan perlunya pemberdayaan desa sebagai garda terdepan dalam menekan angka perkawinan anak melalui kebijakan yang konkret dan program berbasis masyarakat.
Bupati Malang menyampaikan harapan agar setiap pihak, baik pemerintah desa, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat, dapat bersinergi dengan pendekatan yang inovatif. Salah satu yang ditekankannya adalah perlunya pengembangan ekonomi berbasis komunitas, seperti rumah makan khas NU di setiap kecamatan, yang tidak hanya mendorong kemandirian ekonomi tetapi juga memberikan pendidikan informal kepada masyarakat terkait isu sosial seperti pencegahan perkawinan dini.
Melalui forum ini, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk mendukung program-program yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya perlindungan terhadap hak-hak anak. Kombinasi antara kebijakan strategis, regulasi yang kuat, dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan mampu menekan angka perkawinan anak serta menciptakan generasi muda yang berkualitas.
Sementara itu, Winartono, M.I.Kom, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang, ditengah berlangsungnya acara, menyampaikan bahwa hal yang diforumkan dengan cegah perkawinan anak, telah mendarah daging di desa-desa yang dilakukan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Secara struktur sudah jelas dan terarah, lanjutnya, tinggal bagaimana peran pemerintah kabupaten Malang bersama para stakeholder mampu atau tidak menggandeng para KPM di desa-desa.
Kalau setiap intervensi program mengharuskan aturan berikut petugas atau kader ini biasanya malah gak efektif.
“Lagian juga khawatirnya boros anggaran. La kalau ujungnya Dana Desa, ya kasihan Desa,” terangnya.
“Ada 378 desa. Tiap desa pasti ada satu KPM yang membawahi beberapa kader lainnya yang memiliki peran dan posnya masing-masing. Ada yang menangani konvergensi stunting. Ada yang penyuluhan remaja putri. Ada pula yang fokus pada pemberian makanan tambahan. Yang semua itu bermuara pada upaya pencegahan perkawinan anak,” jelasnya.
“Karenanya, jangan sampai kegiatan semacam ini, hanya seremonial semata. Data sudah jelas. Kabupaten Malang cukup marak dengan isu semacam ini. Meskipun klise, semua tetap harus bergerak, agar berdampak,” tegas Sekretaris Alumnus Sastra Inggris Fakultas Humaniora UIN Malang ini. (red)