Bondowoso – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penanggungan menggelar audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Maesan di Ruang PMD Kecamatan Maesan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Maesan dan dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bondowoso, Winartono.
Audiensi ini menjadi forum komunikasi dan koordinasi antara BPD Desa Penanggungan dengan Pemerintah Kecamatan Maesan dalam upaya memperkuat sinergi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
Ketua BPD Desa Penanggungan, Imam Wahyudi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk membahas berbagai isu strategis dan dinamika yang berkembang di tingkat desa secara terbuka.
“Melalui audiensi ini kami berharap dapat memperoleh solusi dan langkah tindak lanjut yang konstruktif terhadap berbagai persoalan maupun tantangan yang dihadapi desa,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Camat Maesan, Hendri Khoirul Imam, S.E., menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPD Desa Penanggungan yang membangun komunikasi langsung dengan pemerintah kecamatan. Menurutnya, BPD memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya audiensi ini atas inisiatif BPD Desa Penanggungan. Berbagai masukan dan hasil diskusi yang telah disampaikan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bondowoso, Winartono, menilai audiensi tersebut sebagai praktik baik dalam penguatan demokrasi di tingkat desa. Ia mengapresiasi peran aktif BPD Desa Penanggungan yang dinilai telah menjalankan fungsi kelembagaannya dengan baik.
“Bagi kami, kegiatan ini merupakan indikator bahwa demokratisasi di Desa Penanggungan berjalan dengan baik. BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan, komunikasi, dan penyampaian aspirasi masyarakat sebagaimana mestinya. Praktik seperti ini patut menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” ungkapnya.
Sebagai fasilitator kegiatan, Tim Pendamping Profesional Kecamatan Maesan menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memperkuat kapasitas kelembagaan desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui audiensi tersebut diharapkan terbangun komunikasi yang semakin erat antara BPD, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta para pendamping desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Penanggungan. (*)
Editor: Roihan Rikza
