Home » Program Super Prioritas Tahun 2027 Jadi Alternatif dalam Musyawarah Desa Suco Lor Bondowo

Program Super Prioritas Tahun 2027 Jadi Alternatif dalam Musyawarah Desa Suco Lor Bondowo

Maesan – Pemerintah Desa Suco Lor bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 di Pendopo Kantor Desa Suco Lor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Senin (13/7/2026).

Musyawarah tersebut menjadi forum strategis untuk menyepakati arah pembangunan desa tahun 2027 secara partisipatif dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, lembaga desa, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Kepala Desa Suco Lor, Abas Rian Santoso Alamin, S.H.I., menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa 2021–2029 agar pembangunan tetap berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.

“Penyusunan RKP Desa dan DU RKP Tahun Anggaran 2027 akan diselaraskan dengan RPJM Desa 2021–2029 sebagai acuan pembangunan desa dalam mewujudkan visi dan misi kepala desa. Dengan demikian, setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Mewakili Camat Maesan, Sekretaris Kecamatan Maesan Yuni Dwi Handayani, S.Sos., menyampaikan bahwa Musdes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif.

“Musdes ini merupakan momentum untuk menyusun pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat. Karena itu, seluruh usulan yang disepakati diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga serta sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional,” katanya.

Sebelum musyawarah dimulai, Pendamping Desa Kecamatan Maesan, Joni Fatahillah, memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme penyusunan RKP Desa dan DU RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Ia mengingatkan pentingnya seluruh tahapan perencanaan dilaksanakan sesuai ketentuan agar menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.

“Tahapan perencanaan desa harus berjalan sesuai regulasi serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah sehingga menghasilkan dokumen yang partisipatif, berkualitas, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Musyawarah yang dipimpin Ketua BPD diawali dengan penyampaian pandangan resmi BPD. Dalam paparannya, BPD menyoroti keterbatasan alokasi Dana Desa pada tahun 2027 yang diperkirakan tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menuntut pemerintah desa lebih selektif dalam menyusun program pembangunan.

BPD meminta agar Pemerintah Desa Suco Lor memfokuskan perencanaan pada program-program super prioritas, yakni kegiatan yang benar-benar mendesak, memberikan manfaat luas bagi masyarakat, serta sesuai dengan kemampuan keuangan desa. Selain itu, seluruh peserta musyawarah diajak mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan skala prioritas dalam menetapkan arah pembangunan desa.

Pada kesempatan yang sama, Kader Pembangunan Manusia (KPM) memaparkan hasil Rembuk Stunting yang menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain peningkatan gizi bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui melalui intervensi spesifik dan sensitif, penguatan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.

Musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta. Sejumlah usulan yang mengemuka meliputi peningkatan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, hingga dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan kelompok perempuan.

Seluruh aspirasi masyarakat dicatat sebagai bahan penyempurnaan Rancangan RKP Desa dan penyusunan DU RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Dalam forum tersebut juga dibentuk Tim Verifikasi yang bertugas melakukan penilaian dan verifikasi terhadap seluruh usulan sebelum RKP Desa ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Suco Lor berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas, partisipatif, realistis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi pada tahun 2027. (Win/Roy)

Avatar photo

Jejakdesa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top