Home » Musdes Penyusunan RKP Desa 2027 di Grujugan Kidul Berlangsung Partisipatif, Bahas Arah Prioritas Pembangunan Desa

Musdes Penyusunan RKP Desa 2027 di Grujugan Kidul Berlangsung Partisipatif, Bahas Arah Prioritas Pembangunan Desa

Bondowoso – Pemerintah Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, Jumat (10/7/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung pukul 19.00–21.45 WIB tersebut juga diisi dengan kunjungan lapangan dan fasilitasi oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Grujugan.

Musdes dihadiri Camat Grujugan beserta jajaran, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Grujugan, Kepala Desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, perwakilan lembaga desa, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Danramil dan Babinsa.

Membuka kegiatan, Camat Grujugan menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, seluruh program yang direncanakan harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

“Musyawarah Desa merupakan ruang bersama untuk menyusun arah pembangunan yang benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh elemen desa harus berpartisipasi aktif agar RKP Desa Tahun 2027 mampu menjawab persoalan dan potensi yang dimiliki desa,” tegas Camat Grujugan.

Pada sesi pemaparan materi, Sekretaris Kecamatan Grujugan, Marcos Dacosta, menjelaskan berbagai aspek penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Materi yang disampaikan meliputi dasar hukum perencanaan pembangunan desa, tahapan penyusunan RKP Desa, prinsip-prinsip perencanaan partisipatif, hingga pentingnya sinkronisasi antara dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, RKP Desa, dan arah kebijakan pemerintah.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap usulan program harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dengan tetap memperhatikan prioritas penggunaan Dana Desa.

“Penyusunan RKP Desa tidak hanya memenuhi tahapan administrasi, tetapi harus mampu menyelaraskan dokumen RPJM Desa dengan arah kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Program yang disusun juga harus berbasis kebutuhan riil masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung,” jelas Marcos Dacosta.

Selanjutnya, Koordinator Kecamatan Tim Pendamping Profesional (TPP) Grujugan memaparkan arah kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2027. Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong agar Dana Desa difokuskan pada program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pelayanan dasar, serta dukungan terhadap program prioritas nasional.

“Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2027 diharapkan tetap berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, peningkatan pelayanan dasar, dan mendukung program-program prioritas pemerintah. Perencanaan yang baik akan menghasilkan pembangunan desa yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD dengan didampingi Sekretaris Desa sebagai notulis. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan usulan, masukan, serta tanggapan terhadap rancangan prioritas pembangunan desa. Diskusi berlangsung dinamis, terbuka, dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sehingga berbagai aspirasi masyarakat dapat dihimpun sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat partisipasi aktif dari seluruh unsur yang hadir. Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan dokumen RKP Desa Tahun 2027 mampu menjadi pedoman pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan pemerintah pusat. (red)

Avatar photo

Jejakdesa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top