Bondowoso–Pemerintah Desa Tegal Mijin, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, menggelar kegiatan Koordinasi Pra Rembuk Stunting di Balai Desa Tegal Mijin, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Tegal Mijin, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bondowoso, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), bidan desa, kader Posyandu, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting.
PJ Kepala Desa Tegal Mijin, Suwarso, S.Sos, menegaskan bahwa penanganan stunting memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program tersebut hanya dapat diwujudkan melalui komitmen bersama, kesepakatan tindak lanjut yang jelas, serta pembagian tanggung jawab yang terukur.
“Harapan saya, agar rembuk stunting tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial tahunan. Melainkan mampu melahirkan program nyata yang memberikan dampak langsung bagi keluarga sasaran dan meningkatkan kualitas generasi masa depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bondowoso, Winartono, M.I.Kom., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas KPM, bidan desa, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan rembuk stunting berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, validasi data sasaran, pemahaman tugas masing-masing pihak, pengisian aplikasi eHDW, hingga penyusunan usulan kegiatan percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara optimal sehingga dapat diintegrasikan dalam Musyawarah Desa dan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Ia juga mengapresiasi sinergi lintas sektor di Kecamatan Grujugan yang diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah berkelanjutan dalam mewujudkan generasi Bondowoso yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
“Termasuk Pra Rembuk Stunting ini adalah bagian yang patut diapresiasi. Sebagai bentuk persiapan saat forum rembuk stunting nantinya. Pra rembuk stunting semacam ini perlu ditularkan kepada desa-desa dan kecamatan lainnya, di Bondowoso, agar rembuk stunting berdampak,” terangnya.
Sementara itu, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Tegal Mijin, Supakmi, menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh upaya pencegahan stunting melalui pendataan sasaran, pendampingan keluarga berisiko stunting, edukasi gizi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan Posyandu.
Menurutnya, hasil kesepakatan rembuk stunting nantinya harus benar-benar ditindaklanjuti menjadi program desa yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kader kesehatan, PKK, dan seluruh elemen masyarakat agar upaya penurunan stunting dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, pendamping desa mengingatkan bahwa stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan anak, melainkan masalah serius yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Faktor penyebabnya meliputi kurangnya asupan gizi ibu hamil dan balita, pola asuh yang belum optimal, keterbatasan akses sanitasi dan air bersih, serta rendahnya pemahaman masyarakat mengenai gizi keluarga. Melalui Rembuk Stunting, seluruh pihak diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan riil di desa, menentukan sasaran prioritas, dan merumuskan kegiatan pencegahan yang tepat, efektif, serta berkelanjutan demi mewujudkan Desa Tegal Mijin yang bebas stunting. (Win/Roy)
