Bondowoso – Upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia pendamping desa terus dilakukan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Salah satunya melalui kegiatan peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bondowoso yang menghadirkan Tenaga Ahli Menteri Desa PDT RI, M. Arif An, di Balai Desa Kalitapen, Kecamatan Tapen, Jumat (10/7/2026).
Mengusung tema “Pendamping Desa Menjawab Tantangan Zaman: Diskusi Inspiratif Bersama Tenaga Ahli Menteri Desa PDT RI,” kegiatan tersebut diikuti 48 Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bondowoso yang terdiri atas 41 peserta laki-laki dan tujuh peserta perempuan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Camat Tapen, Kepala Desa Kalitapen, serta jajaran Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bondowoso.
Rangkaian acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan, pembacaan doa, serta laporan penyelenggaraan yang disampaikan Koordinator TPP Kabupaten Bondowoso. Dalam laporannya dijelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pendamping desa sekaligus memperkuat sinergi antarpendamping dalam mendukung berbagai program prioritas Kemendes PDT.
Kepala Desa Kalitapen dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut di wilayahnya. Menurutnya, pendamping desa memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal senada disampaikan Camat Tapen yang berharap kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tenaga pendamping semakin erat sehingga mampu mempercepat pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa Tenaga Pendamping Profesional merupakan mitra strategis pemerintah dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Memasuki sesi utama, Tenaga Ahli Menteri Desa PDT RI, M. Arif An, memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi pendamping desa di tengah perubahan zaman dan dinamika pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa pendamping desa dituntut terus meningkatkan kompetensi, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, pendamping desa tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator, tetapi juga menjadi motivator dan akselerator pembangunan yang mampu mendorong lahirnya inovasi di tingkat desa.
Dalam pemaparannya, M. Arif An juga mengulas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan kelembagaan desa, optimalisasi pengelolaan Dana Desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik desa.
“Hal ini tidak lain adalah agar pendamping desa mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dengan pendekatan yang inovatif dan solutif,” terangnya.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta aktif menyampaikan berbagai pengalaman, tantangan, serta praktik baik yang mereka temui selama menjalankan tugas pendampingan di lapangan. Berbagai persoalan tersebut kemudian dibahas bersama untuk mencari solusi yang aplikatif dan dapat diterapkan sesuai kondisi masing-masing desa.
Menjelang penutupan, M. Arif An menyampaikan pesan agar seluruh Tenaga Pendamping Profesional terus menjaga integritas, meningkatkan kapasitas diri, serta menjadi motor penggerak perubahan di desa.
“Kami mengajak para pendamping untuk terus belajar, berinovasi, dan membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan penyerahan cinderamata kepada narasumber, sesi foto bersama, dan ramah tamah. Selama berlangsungnya kegiatan, seluruh rangkaian acara berjalan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Diharapkan, peningkatan kapasitas ini mampu memperkuat profesionalisme Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bondowoso sehingga semakin adaptif dalam menjawab tantangan pembangunan desa dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan masyarakat desa. (Win/Roy)
