Tulungagung – Pemerintah desa di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, berhasil menuntaskan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran berikutnya. Hingga akhir Juli, sebanyak 12 dari 13 desa telah melaksanakan Musrenbang Desa, sementara satu desa menunda pelaksanaan karena kepala desanya meninggal dunia sepekan sebelumnya.
Musrenbang Desa merupakan tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses tersebut diawali dengan musyawarah desa penyusunan rancangan RKP Desa, pembentukan tim penyusun, pencermatan arah kebijakan pemerintah, pencermatan ulang RPJM Desa, penyusunan rancangan RKP Desa, hingga Musrenbang Desa dan penetapan daftar usulan pembangunan.
Pelaksanaan Musrenbang Desa di Kecamatan Ngantru berlangsung sepanjang Juli 2025 dan ditutup pada Selasa (29/7/2025). Seluruh rangkaian kegiatan mendapat pendampingan dari Tim Pendamping Profesional (TPP) serta dihadiri berbagai unsur pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ngantru, Danramil, Kapolsek, serta perangkat kecamatan.
Koordinator Kecamatan Tim Pendamping Profesional (Korcam TPP) Kecamatan Ngantru, Abd Salam, mengatakan desa saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama akibat menurunnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, menurutnya pemerintah desa harus mulai memperkuat kemandirian ekonomi melalui peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa).
“Potensi yang dimiliki oleh desa harus betul-betul dikelola dengan baik agar mampu meningkatkan pendapatan asli desanya. Inilah salah satu langkah yang harus dilakukan,” ujar Abd Salam saat memberikan arahan strategis pada Musrenbang Desa Srikaton.
Ia menjelaskan bahwa desa memiliki berbagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, kedua lembaga tersebut dapat menjadi sumber pendapatan baru apabila dikelola secara profesional.
“Pendapatan asli desa dapat meningkat melalui pengelolaan BUM Desa dan KDMP dengan manajemen yang baik. KDMP diproyeksikan mampu memberikan laba bersih sekitar 20 persen, sedangkan hasil usaha BUM Desa disesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam anggaran dasar masing-masing,” jelasnya.
Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Plt Camat Ngantru, Pongky Kurniawan, yang secara aktif menghadiri setiap pelaksanaan Musrenbang Desa di wilayahnya. Ia menilai kehadiran unsur kecamatan bersama TNI dan Polri menjadi bentuk komitmen dalam mengawal proses perencanaan pembangunan desa.
“Musrenbang Desa selalu dihadiri secara kompak oleh Danramil dan Kapolsek dalam mengawal perencanaan pembangunan desa. Sebagai Plt Camat, saya harus sering turun ke desa untuk bersama masyarakat,” kata Pongky.
Menurutnya, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menyerap aspirasi, tetapi juga menyampaikan informasi mengenai pelayanan publik. Salah satunya adalah layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kini telah dapat dilakukan di kantor kecamatan sehingga memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Ngantru, Juli Nirwanto, menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa pada tahun mendatang harus mengacu pada prioritas nasional. Ia mengungkapkan bahwa besaran Dana Desa mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya karena sebagian anggaran dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih.
“Besaran Dana Desa tahun ini lebih rendah dibanding pagu tahun lalu karena sebagian dialihkan untuk mendukung program KDMP. Dampaknya, anggaran pembangunan fisik desa menjadi lebih terbatas sehingga desa harus memprioritaskan program nasional yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia mendorong seluruh desa tetap memasukkan seluruh usulan pembangunan ke dalam dokumen RKP Desa. Menurutnya, langkah tersebut penting agar usulan dapat diakomodasi apabila pemerintah kabupaten memberikan Bantuan Khusus (BK) untuk pembangunan infrastruktur desa.
Selain itu, Juli juga mengingatkan desa-desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa pada tahun berikutnya agar menyiapkan anggaran pelaksanaan Pilkades melalui APB Desa.
“Semua usulan tetap harus dimasukkan dalam RKP Desa. Siapa tahu nantinya memperoleh Bantuan Khusus dari pemerintah kabupaten. Bagi desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa tahun depan juga perlu menganggarkan pembiayaannya melalui APB Desa karena para calon kepala desa tidak boleh dipungut biaya,” tegasnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, antusiasme masyarakat dalam mengikuti Musrenbang Desa tetap tinggi. Forum musyawarah di setiap desa dipenuhi warga yang aktif menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Tingginya partisipasi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses perencanaan pembangunan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Bagi Tim Pendamping Profesional, rangkaian Musrenbang Desa tahun ini menjadi bukti bahwa semangat membangun desa tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kuatnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan.
Penulis : Abd Salam
Editor : Roihan Rikza
