Jejakdesa.com – Kapasitas dan profesionalitas merupakan faktor penting dalam kerja-kerja pendampingan. Terlebih pendampingan yang bersumber dari anggaran negara. Karena pertanggungjawabanya terhadap seluruh rakyat Indonesia. Sehingga harus disiplin dan adaptif dalam menjalankan tugas. Dalam hal ini, Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai institusi tertinggi yang diamanahi menjalankan program Dana Desa (DD) melalui Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Untuk menjalankan tupoksi pendampingan yang berkualitas. TPP Tuban melakukan Jambore dalam rangka evaluasi dan refleksi program DD selama TA 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, Selasa (09/01/2024). Di Grand Pujon View Hotel dan Resto Batu Kota Malang.
Korkab TA TPP Tuban Harun Prasetyo menyampaikan, khidmat baik dalam melakukan pendampingan merupakan bagian ikhtiar tugas-tugas mulia. Oleh sebab itu, harus disyukuri sebagai pendamping Kemendes PDTT. Jadi kalau kerja jangan asal, kalau asal-asalan, mending tidak usah jadi pendamping desa.
“Tugas pendampingan akhir tahun 2023 harus tuntas. Jangan ada yang bermasalah. Karena ini bukti integritas dari pendamping desa, wajah kementerian Desa adalah TPP. Jadi, harus serius dalam kegiatan pendampingan,” tandas Harun.
Lebih lanjut Harun menambahkan, pendamping harus lebih semangat dalam mendorong perubahan dalam pembangunan di tingkat desa.
“Setiap tahapan pembangunan harus terecord dengan baik. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Karena dasar, pendataan ada ditahapan demi-tahapan,” tambahnya.
Sementara itu Maghfuri selaku Koodinator Pendamping Wilayah (KPW) TPP Jawa Timur menyampaikan, yang namanya pemberdayaan itu bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Sehingga tugas pendampingan harus berjalan dengan baik.
“Kesempatan untuk menjadi pendamping masyarakat bukanlah hal yang kebetulan. Namun ini satu hal yang patut kita syukuri. Karena tidak semua orang punya kesempatan yang sama. Apalagi di lembaga negara, Kementerian Desa PDTT,” ujarnya.
Maghfur menambahkan, diawal-awal pendamping desa itu dianggap tidak ada. Artinya ini menjadi sejarah yang patut kita ingat. Bahwa mulai tahun 2015-2024 ini, kerja pendampingan semakin nampak dan diakui. Prinsipnya adalah TPP berniat untuk memajukan negara dari desa. Karena pondasi untuk membuat negara maju, itu berawal dari desa yang kuat.
“Hari ini kita KPW Jatim memberikan apresiasi baik terhadap TPP Tuban. Karena serapan DD pada TA 2023 Kabupaten Tuban cukup baik, dari rencana anggaran Sarpras 229,594 milliar terealisasi 211,185 milliar, artinya terserap 91,52 persen. Sedangankan rencana anggaran Nonsarpras 100,091 milliar realisasinya 85,251 milliar, artinya terserap 84,84 persen. Menurut kami ini capaian cukup baik. Semoga kedepan lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.