Maksimalkan Smart Village, Kemendesa Lakukan Evaluasi bersama Lintas Lembaga

MALANG—Bertempat di Hotel 101 Kota Malang, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), melaksanakan Rapat Evaluasi Pendampingan Desa Cerdas Fase I dan Rencana Aksi Pendampingan Desa Cerdas Fase II.

Rapat Evaluasi tersebut berlangsung selama 4 hari 23-26 Oktober 2023 dengan menghadirkan beberapa stakeholder, demi terwujudnya program Desa Cerdas (Smart Village) fase II.

Helmiati, Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing (Pusdaing) Kemendes PDTT, yang menjadi Ketua Pelaksana dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa program Desa Cerdas ini, akan diupayakan dapat dilaksanakan di tiap desa di seluruh Indonesia sebanyak 74 ribu desa.

“Tentunya, pelaksanaan program desa cerdas ini, berlangsung secara bertahap. Nah ditahap awal atau fase pertama ini, kami ingin melakukan evaluasi dan merencanakan aksi pendampingan desa cerdas fase dua. Karenanya, kami menghadirkan semua stakeholder, untuk menjaring saran dan aspirasi untuk desa cerdas fase kedua,” terangnya.

Sementara itu, Setyo Dwi Herwanto, dari Penabulu Foundation, yang menjadi mitra Kemendes PDTT dalam pelaksanaan program Desa Cerdas, menyampaikan pentingnya aplikasi berbasis data ditiap desa.

Baginya, desa cerdas tidak terlepas dari upaya digitalisasi desa. Selain kebutuhan digital, juga perlu adanya sumberdaya manusianya pula.

“Termasuk diantara desa cerdas adalah mengaktivasi jurnalisme desa yang hal itu perlu adanya pelatihan bagi orang-orang desa, dan juga pendampingan yang intens. Sebab, yang namanya pendampingan itu tidak hanya bertemu sekali dua kali, bisa selamanya,” ungkapnya.

Sisi lain, Winartono, M.I.Kom, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat  (TAPM) Koordinator Kabupaten Malang, memberikan masukan tentang pendampingan dan untuk program Desa Cerdas.

Bagi Mas Win, pria asal Tuban ini, Desa Cerdas sebenarnya bukan hal terlalu rumit untuk direalisasikan. Apalagi jika hal itu menjadi salah satu program bagi pendamping desa.

Bagi kami, ungkapnya yang merepresentasikan TPP, baik Pendamping Lokal Desa (PLD), maupun Pendamping Desa (PD) di tiap Kecamatan, telah menjadi asam garam bagi kemajuan desa.

“Pendamping Desa, bagi kami telah mendarah daging. Mau ada dana maupun tidak, kami akan berupaya untuk memajukan desa. Tidak ada dana, kita tetap mendampingi desa. Ada dana pun kita juga tetap akan bersama desa,” terangnya.

Untuk diketahui, untuk melaksanakan program Desa Cerdas ini, hingga tahun 2024 ditargetkan terdapat 1000 desa diseluruh Indonesia yang dapat merealisasikan program Desa Cerdas ini. (*)

jejak Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas