MALANG–Guna meningkatkan kapasitas dan kualitas Pendamping Lokal Desa (PLD) baru hasil rekrutmen tahun 2021, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Malang, gelar In Service Training (IST), Jum’at (11/2/2022).
Dilaksanakannya IST yang merupakan pembekalan awal bagi 9 PLD yang tersebar untuk desa dampingan di 9 Kecamatan tersebut, berlangsung di kantor Progam Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Kabupaten Malang.
Gelar acara IST tersebut, dibuka dan dimuqaddimahi langsung oleh Winartono, Koordinator Kabupaten TAPM Kabupaten Malang.
Dalam penyampaiannya, Mas Win, sapaan akrab Korkab TPP itu, menjelaskan tujuan digelarnya IST atau pembekalan awal bagi pendamping desa yang baru direkrut.
“Setidaknya, IST ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan PLD, agar dapat menjalankan profesionalisme sebagai pendamping dalam melaksanakan tugasnya,” terang ayah 3 anak ini.
Pada pemaparan berikutnya, Mas Win mengajak 9 PLD baru ini, untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan tentang pendampingan desa, dan terus berusaha mengembangkan keterampilan dan kreativitas dalam bidangnya masing-masing.
Sebab, menurutnya, dalam pendampingan desa terdapat banyak hal yang harus dipelajari, dipahami, dan ditindaklanjuti.
“Pendamping harus ngerti UU Desa. Harus faham kondisi riil di lapangan. Baik itu tentang kelembagaan desa, tata kelola desa, perencanaan pembangunan desa, ekonomi desa, dan keterampilan melatih atau fasilitator bagi desa. Kompleks dan itu tugas kita,” paparnya.
Selain itu, pada IST yang cukup sederhana namun penuh makna itu, dilanjutkan dengan sesi perkenalan dan diskusi 9 PLD baru, yang difasilitasi oleh Abdul Wahab, salah satu PLD senior, dari Kecamatan Singosari.
Menurut Mas Wahab dalam UU nomor 6 tahun 2014 dalam praktiknya dapat ditempuh melalui upaya pendampingan, utamanya dengan serial program P3MD Kemendesa PDTT.
“Tugas dan fungsi Pendamping Lokal Desa sangatlah penting, dikarenakan sangat bersentuhan langsung dengan Pemerintahan desa dan Masyarakat desa,” jelasnya.
Mas Wahab juga menggiring beberapa materi melalui diskusi. Ia melemparkan pernyataan diskusi seperti fungsi dan tugas pokok Tim Pendamping Profesional (TPP), dan tentang defisini dari desa versi PLD baru tersebut.
Bahkan, yang tak kalah pentingnya lagi adalah pemaparan refleksi pendampingan desa oleh PLD baru selama satu bulan kerja. Sebelum IST ini memang dipola dengan On Job Training (OJT) dengan Koorcam/PD di masing-masing 9 Kecamatan yang ada PLD baru.
“Refleksi semacam ini perlu dilakukan, agar diketahui sejauh mana pemahaman PLD tentang pendampingan desa dengan segala bentuk dinamikanya,” terang pria kelahiran Lumajang itu.
Untuk diketahui, untuk 9 PLD baru hasil rekrutmen tahun 2021 kemarin tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Malang ini. Yakni Jabung, Pakisaji, Pujon, Singosari, Gedangan, Gondanglegi, Sumberpucung, Dampit, dan Lawang.
Selain itu, 9 PLD baru yang telah terjun ke desa dampingan dalam sebulan terakhir, “dilahirkan” langsung dari “rahim” Kementerian Desa, melalui rekrutmen secara serentak, pada bulan desember tahun 2021. IST ini direncanakan berlanjut dua hari lagi, dengan materi awal yang pasti jadi bahan awal PLD baru “terjun” dalam kerja pendampingan. (Lailatul Muarrifah)