Home » Menteri Desa Resmikan Langsung Kopdes Merah Putih di Tajinan Malang

Menteri Desa Resmikan Langsung Kopdes Merah Putih di Tajinan Malang

MALANG—Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Randugaging, Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang menjadi Kopdes pertama yang diresmikan secara langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, Kamis (26/6/2025) sore.

Hal ini menjadi satu langkah positif dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang pada pertengahan bulan Juli dijadwalkan akan dilaunching serentak Koperasi Desa Merah Putih se Indonesia.

Selain Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto, persemian Kopdes Merah Putih Randugading juga dihadiri oleh Bupati Malang, HM Sanusi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Malang, beberapa Kepala Dinas Kabupaten Malang, Kepala Desa se Kecamatan Tajinan, Pengurus Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Tajinan, dan beberapa Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari Kecamatan Bululawang, Kecamatan Pakisaji, Kecamatan Tajinan, dan Kecamatan Wajak.

Dalam sambutannya, Yandri Susanto menyampaikan bahwa adanya Koperasi Merah Putih di Randugading, Kecamatan Tajinan ini merupakan wujud konkret upaya pemerintah dalam mendorong pemberdayaan ekonomi desa.

“Hadirnya Kopdes Merah Putih jadi pusat kegiatan ekonomi, distribusi dan produksi ekonomi desa, tentu akan menggerakkan ekonomi rakyat desa. Jumlahnya sangat besar karena ekonomi rakyat yang bergerak. Sesuai tujuan bernegara UUD 1945 yaitu adil dan makmur,” ujar Yandri Susanto.

Menteri Yandri Susanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Malang yang telah menuntaskan tahap legalitas pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayahnya.

“Pertama saya ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Malang, karena sudah bisa mengeksekusi legalitas dari pembentukan Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Malang, yang sudah menuntaskan seratus persen dalam pembentukannya,” ujar Yandri Susanto.

Yandri Susanto menjelaskan bahwa program Kopdes Merah Putih terdiri dari tiga tahapan. Tahap pertama adalah pembentukan dan legalitas koperasi, yang kini sudah mencakup 79.882 koperasi secara nasional.

“Tahapan yang ke-2 adalah pembangunan dan pengoperasian koperasi. Nah ini mulai dibangun, mulai dioperasikan seperti yang kita saksikan di Desa Randugading ini,” pungkas Yandri Susanto. (*)

Avatar photo

Jejakdesa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top