Home » Pemdes Pakisaji Sukses Gelar Musdes RPJMDesa Perubahan

Pemdes Pakisaji Sukses Gelar Musdes RPJMDesa Perubahan

MALANG–Pemerintahan Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, sukses gelar Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Perubahan Tahun 2019-2027.

Hadir secara langsung, Camat Pakisaji, Endah Sriyati, S.IP., yang juga memberikan sambutan bahwa Desa Pakisaji sudah cukup luar biasa perkembangannya.

“Hal ini tidak terlepas dari hasil kerjasama dan saling komunikasi ke berbagai pihak. Juga bagi Pendamping Desa yang tiada henti-hentinya melakukan pendampingan yang terus membantu Desa,” terangnya.

Berkaitan dengan Musdes kali ini, Bu Endah yang piawai dalam berpantun dan aktif di Media Sosial, mendorong Pemerintahan Desa Pakisaji⁩, baik Kepala Desa dan Perangkatnya, juga BPD bersama anggotanya, agar selalu berupaya mensejahterakan masyarakat desanya.

“Baik itu untuk pembangunan fasilitas desa, kesehatan, pemberdayaan, dan hal-hal lain, agar terus berupaya untuk memajukan Desa Pakisaji,” sambungnya.

Kepala Desa Pakisaji, Juwari, dengan sambutannya yang singkat dan padat, mengungkapkan bahwa Musdes ini adalah forum resmi yang harus dilaksanakan agar Pemerintah Desa Pakisaji ini memiliki dasar hukum dalam melaksanan kegiatan pada dua tahun berikutnya.

Sementara itu, Khoirul Anwar, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pakisaji, menyampaikan materinya berkaitan dengan RMPJMDesa Perubahan.

Menurut Mas Anwar sesuai dengan Undang-undang No 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, bahwa terdapat alternatif pilihan dalam melaksanakan perubahan RPJMDesa kali ini.

Yakni, pertama, mengoptimalkan sisa usulan kegiatan yang belum terealisasi pada RPJMDesa. Kedua, melakukan penggalian gagasan untuk menjaring usulan baru. Ketiga, mengoptimalkan sisa usulan dan melakukan penggalian gagasan.

“Nah, dengan melihat alternatif yang ditawarkan ini, maka forum inilah yang akan menentukan program kerja pada sisa masa jabatan Kepala Desa di dua tahun mendatang dengan tahapan demi tahapan yang haruslah dilalui sesuai regulasi yang ada,” ungkapnya.

Sebagai informasi, untuk masa jabatan Juwari, Kepala Desa Pakisaji⁩, akan berakhir pada bulan September kali ini. Atas penambahan masa jabatan itulah kemudian Musdes kali ini gelar. (*)

Penulis: Roihan Rikza, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Pakisaji

Avatar photo

Jejakdesa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top