Jejakdesa.com – Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Tuban laksanakan peningkatan kapasitas mandiri. Kegiatan tersebut terlaksana di gedung serbaguna Desa Karangagung Kecamatan Palang pada, Selasa (10/9/22).
Dalam pelatihan tersebut turut hadir Ketua APDI Jatim Miftahul Munir, pengawas TPP Jatim Maulana Sholehudin, Korkab TPP Tuban Muhimmudin, Kadis Dinsos P3A Kabupaten Tuban Eko Julianto dan seluruh TPP. Peningkatan kapasitas mandiri tersebut mengangkat tema, ” Pendamping Berkualitas, Mengabdi Tanpa Batas, Bekerja Totalitas.”
Korkab TPP Tuban Muhimmudin menuturkan, pelatihan ini untuk meningkatkan komitmen pendampingan seluruh tenaga pendamping. Dengan demikian, pendamping lebih serius untuk melakukan kerja-kerja profesional pendampingan.
“Teman-teman tolong ikuti pelatihan sampai selesai. Karena kegiatan ini sebagai upaya evaluasi dan menambah wawasan pendampingan secara profesional,” tuturnya.
Selain itu, pria kelahiran Kecamatan Montong tersebut menuturkan, pendamping harus mampu membawa citra diri. Sehingga peran dan fungsi pendamping tidak hanya sekedar kerja. Namun juga membawa tanggungjawab sosial demi kesejahteraan masyarakat desa.
“Program prioritas pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDTT harus terimplementasi dengan baik. Hal ini dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh sebab itu, jangan asal-asalan dalam melakukan pendampingan,” pungkasnya.
Ketua APDI Jatim Miftahul Munir menambahkan, kegiatan ini sebagai sarana monitoring keaktifan pendamping desa. Selain itu, untuk meningkatkan integritas pendamping. Karena pendamping harus paham dan mampu memahami setiap isu yang berkembang tentang kebijakan.
“Pendamping harus mampu bersinergi dengan baik. Hal itu dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDTT terimplementasi dengan baik,” terangnya.
Miftah menambahkan, pendamping harus komunikatif dan rajin. Karena kehadiran pendamping menjadi spirit bagi pemerintah desa untuk mencapai tujuan pembangunan.
“Teman-teman harus ingat, pendamping bukan segala-galanya. Pendamping harus menjadi pendengar yang baik, jangan menggurui. Karena peran pendamping adalah membersamai, patner kerja kepala desa, perangkat dan masyarakat desa. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencapai kesejahteraan bersama,” tutupnya.
Sementara itu, Kadis Dinsos P3A Eko Julianto menambahkan, melalui pendamping, problem yang kompleks di Tuban harus teratasi dengan baik. Sesuai Kepres No 4 tahun 2021 tentang Penghapusan Kemiskinan Secara Ekstrim. Sehingga melalui proses perencanaan yang tepat, desa yang ada di Kabupaten Tuban terlepas dari jerat kemiskinan.
“Saya harap, pendamping mendorong dan fasilitasi kegiatan desa yang mengarah pada peningkatan ekonomi pedesaan. Tentu harapan kami, melalui BUMDes dan sumber daya yang ada di desa terkelola dengan baik,” tutur Eko mantan Camat Semamding itu.
Eko menambahkan, sekarang target prioritasnya lebih dalam lagi, menurunkan angka kemiskinan secara ekstrim. Sehingga mau tidak mau, ini menjadi PR bersama.
“Saya harap, teman-teman pendamping mampu memenuhi target kami. Melalui kerja pendampingan, dapat mengurai problem yang ada di desa. Mudah-mudahan dengan niat baik, dapat membawa perubahan besar pada masyarakat di Kabupaten Tuban,” pungkasnya.