Berbaik Sangka untuk Kemajuan Desa Indonesia


(win.elkinanti)

jejakdesa.com – Upaya inovatif dalam pembangunan desa sangatlah penting untuk terus digiatkan. Hal ini urjen untuk terus dilakukan. Memang inovasi tak semudah “menyalahkan keadaan sebagaimana kelaziman kita-kita pribadi yang lemah”. Inovasi muncul tanpa paksaan dan sejatinya bisa tumbuh dengan apik jika tanpa paksaan dan rekayasa. Dalam banyak kondisi memang paksaan dan intervensi—yang halus tentunya—maklum dilakukan dalam kerangka pendampingan. Menurut hemat penulis, sejauh tak kuat kecenderungan mendikte berkedok “pemberdayaan”, intervensi dan siasat menumbuh-kembangkan inovasi wajar dilakukan.

Inovasi idealnya tumbuh atas dasar partisipatif. Sedang partisipatif “mengutamakan prakarsa, kreativitas dan peran serta masyarakat Desa”. Maka bagi para pemangku kebijakan, satu hal yang penting adalah menciptakan iklim dan kanal partisipatif. Penulis meyakini bahwa ilmu atawa kearifan masyarakat desa tidak lah sedikit. “Wong nDesa” tidaklah (maaf) seculun sebagaimana diilustrasikan sinetron/FTV populer yang menghiasi layar televisi kita. Bukan sebegitunya. Dan, kepada mereka warga desa—sekalipun yang tak bersekolahan—tak laik dicap bodoh.

Yang diperlukan dari para pemangku kepentingan dan pegiat pendampingan adalah motivasi dan dorongan serta keterlibatan dalam upaya-upaya menumbuhkan inovasi pembangunan. Sebaliknya, mereka tak perlu serius dan terus-terusan menta’rif “wong nDesa” sebagai wujud keterbelakangan. Dalam hal ini lagu “Desa” nya Bang Iwan Fals adalah benar adanya.

Penganggapan menurut penulis adalah wujud doa, atau dalam khazanah peristilahan sekuler disebut sugesti. Sehingga, pemangku kepentingan di lokal khususnya dan pegiat pendampingan perlu memasukkan anggapan positif (khusnuddzon) dalam daftar modal awal pendampingan. Jika tidak, anggapan sebaliknya akan kerap “menghantui” kerja (pendampingan) pembangunan (masyarakat) desa. Anggapan negatif yang melulu terhadap ketidak-berdayaan dan kejumudan khalayak desa hanya akan menghalangi/melambankan capaian-capaian, meski bahkan para pemangku kebijakan dan pegiat pendampingan membawa serta nilai teladan baik (uswatun khasanah) dalam diri sendiri.

Giat (pendampingan) pembangunan desa tak lain adalah kerja ngemong. Butuh niat baik dan komitmen dalam melaksanakannya. Niat baik dan komitmen diantaranya selain bisa merupa anggapan baik (khusnuddzon) juga bisa mewujud budaya apresiasi. Hal ini penulis lihat sudah kuat muncul dari upaya (inisiasi) Pemerintah Pusat utamanya lewat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Seperangkat regulasi, program, dan piranti serta atribut kebijakan sudah lebih dari cukup.

Di antara komitmen dan upaya  apresiatif tersebut adalah merupa Program Inovasi Desa (PID). Sebagai stimulan, upaya tersebut penulis anggap sudah mumpuni untuk memantik gerakan-gerakan pembangunan inovatif di desa. Sehingga aktor-aktor utama (struktural) pembangunan di Desa tidak terlarut pusing dalam memanfaatkan Dana Desa atau APBDesa dari sumber lainnya. Demikian juga, para pegiat pendampingan juga tak terlampau berat dalam menumbuh-kembangkan prakarsa inovatif dalam pembangunan desa.

Serial kebijakan dan program sudah cukup cemepak, tinggal bagaimana kita menimpali dengan khusnuddzon dan apresiasi prakarsa baik atau justru malah semakin menyuburkan anggapan negatif seraya berpangku-tangan. Salam Inovasi. (*)

jejak Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas