APDI Jawa Timur, Targetkan Pendamping Desa Tersertifikasi Seluruhnya

Jejakdesa.com – Ratusan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sertifikasi yang digelar Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Tuban, Sabtu (15/10/2022).

Bimtek sertifikasi yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Grabakan, itu untuk mempersiapkan Uji Kompetensi para Pendamping Desa. Kegiatan tersebut juga diikuti seluruh TPP Kabupaten Tuban serta dihadiri Ketua APDI Jawa Timur Miftahul Munir, yang tak lain merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini, Ketua APDI Jawa Timur Miftahul Munir yang hadir sebagai pembimbing menerangkan, bimtek sertifikasi dilakukan serentak di jawa timur mulai tanggal 10 hingga 15 Oktober 2022. Ia bersama 7 orang tim berkeliling ke 38 kabupaten/kota untuk mempersiapan uji kompetensi.

“Kegiatan ini mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 19 tahun 2020 tentang pedoman umum pendampingan masyarakat desa. Bahwa pendamping desa diminta mengikuti bimtek sertifikasi agar lulus dalam uji kompetensi pendamping,” ungkapnya.

Selain itu, Munir juga menyebut, jumlah total pendamping desa di Jawa Timur sekitar 3.308 orang. Sehingga alokasi waktu tanggal 10 sampai 15 Oktober cukup untuk kegiatan bimtek sertifikasi.

“Ada sejumlah 1.866 PLD, 1.442 PD, yang akan mengikuti sertifikasi dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan. Dari jadwal yang telah terkonfirmasi, yang akan mengikuti terlebih dahulu adalah PLD sejumlah 10 peserta per-Kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua APDI Tuban, Muhimmudin mengatakan bahwa Bimtek Sertifikasi 123 pendamping desa se-Kabupaten Tuban ini untuk memberikan kepatutan pendamping desa dan kualitas para pendamping sebagai ujung tombak pembangunan di desa.

“Bimtek sertifikasi ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan dan pemahaman terkait kelayakan pendamping. Nanti para pendamping yang mengikuti harus mempersiapkan berkas paling lambat 20 Oktober 2022, karena uji kompetensinya tanggal 28 Oktober 2022,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Muhim itu juga menjelaskan, bahwa jumlah Pendamping Desa di Kabupaten Tuban sendiri ada sekitar 123 orang.

“Kami berharap dengan adanya Bimtek Sertifikasi ini para pendamping nantinya akan lulus dalam Uji Kompetensi Pendamping. Sehingga dapat meningkatkan mutu dan profesionalitas pendamping,” terangnya.

Sebatas diketahui bahwa, sertifikasi kompetensi akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Sertifikat akan menjadi pegangan pendamping sebagai bukti telah memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya. (Wan)

jejak Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas