Malang (Wonosari)–Desa-desa di Kecamatan Wonosari, akhir-akhir ini mendapat perhatian khusus. Bahkan sejumlah pihak, mulai Pemerintah Kabupaten Malang, Kecamatan Wonosari, Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kab. Malang serta seluruh Pemerintah Desa di Kec. Wonosari, Kab. Malang duduk bersama menggagas pembentukan Kawasan Perdesaan.
Kali ini, bisa dikata luar biasa dan patut diapresiasi. Sebagai inisiasi, akan berlangsung bertahap hingga Kawasan Perdesaan itu terwujud. Beberapa tahapan pun akan dijadwal. Untuk pertemuan awal, dilaksanakan sosialisasi dan perkenalan konsep tentang Kawasan Perdesaan pada Rabu (29/05/2024) kemarin.
Sekretaris Kecamatan Wonosari, Ita Marthawati menyatakan pihak kecamatan sangat berkepentingan dalam mendorong terwujudnya kawasan perdesaan di kecamatannya.
“Bu Desi (Camat Wonosari.red) sangat memotivasi semua stafnya agar bisa mendorong terbentuknya kawasan perdesaan di wilayahnya. Entah itu nanti diawali beberapa desa dulu yang punya potensi sama agar menjadi kawasan yang terintegrasi atau kalau bisa seluruh desa menyatu,” kata Ita saat sambutan pada acara Sosialisasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Wonosari, mewakili Camat Wonosari.
Kabid Potensi Desa DPMD Kab. Malang Subangun, menyatakan, pihaknya akan secara serius bakal mengawal semua proses agar Kawasan Perdesaan Kecamatan Wonosari ini bisa terwujud hingga berujung pada adanya regulasi daerah yang menjadi dasar hukum pembentukannya.
“Saya sudah berdiskusi banyak dengan Mas Win (Winartono, Koorkab TAPM Malang) terkait inisiasi pembentukan kawasan perdesaan Wonosari. Semua ini mesti dilakukan secara bertahap, namun harus dilakukan dengan serius termasuk menemukan potensi bersama sehingga bisa mewujudkan keinginan itu,” kata Subangun pada kesempatan yang sama.
Ketua Komisi I DPRD Kab Malang Ahmad Fauzan menyatakan sangat apresiatif atas adanya gagasan pembentukan Kawasan Perdesaan di Kecamatan Wonosari.
“Ide bagus ini (Pembentukan Kawasan Perdesaan Wonosari) sangat layak untuk didukung dan diperjuangkan agar segera terwujud. Legislatif intinya akan sangat mendukung semua hal yang akan membuat desa semakin maju, kuat dan sejahtera,” kata Fauzan dalam sambutannya.
Sementara itu, Koordinator TA PM Kab Malang, Winartono, menjelaskan bahwa prosesi menuju pembentukan kawasan perdesaan Wonosari mesti dilakukan bertahap.
Selain itu, lanjutnya, harus menemukan kepentingan dan kebutuhan serta kesamaan potensi agar proses menyatukan desa-desa ini agar saling menguatkan, bukan malah melemahkan satu dan lainnya.
“Inisiasi pembentukan kawasan perdesaan itu ada beberapa skema, ada yang sifatnya Top Down, namun ada juga yang bersifat Bottom Up. Saya sangat bangga karena kawasan pedesaan Wonosari ini mengambil skema kedua yaitu Bottom Up. Setelah setuju berintegrasi dalam Kawasan, jangan lupa untuk menggelar MAD (Musyawarah Antar Desa) sebagai pintu legal formal pembentukannya,” kata Winartono.
Kawasan Perdesaan, kata Winartono, akan sangat berpotensi positif manakala proses pengembangan termasuk perencanaan kawasan dilakukan secara bersama-sama.
“Termasuk pendalaman serap informasi potensi desa berjenjang yang dikawal oleh Pendamping Desa (PD-PLD) Kec. Wonosari, TA Wilayah hingga Koordinator Kabupaten,” sambungnya.
“Ini juga bisa dilakukan dengan membuat blue print kawasan perdesaan dalam jangka waktu yang relatif lama 20-25 tahun sebagai panduan untuk desa-desa dalam merencanakan arah pembangunan dan kegiatannya kedepannya,” tegas alumni S2 FISIP UB itu.
Sebagai bekal pendalaman, Winartono juga memaparkan dan praktik pendekatan Asset Based Community Developmen (ABCD).
“Pendekatan ini ditempuh untuk mendalami penggalian data aset potensi. Selain kami juga berbekal baseline data seperti IDM, Malang Dalam Angka (BPS), hingga SDGs Desa. PD PLD akan kami barengi dalam mengawal lanjut inisiasi bagus ini” pungkasnya sekretaris Alumni Fakultas Humaniora UIN Malang. [*]