Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi lokal, Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melakukan percepatan untuk mendorong desa menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membahas dan menyepakati pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini berlangsung di masing-masing desa yang sudah terjadwalkan dan dihadiri oleh, Dikoperindag, unsur pemerintah desa, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, kelompok tani, karang taruna, dan pendamping desa.
Musdesus ini menjadi momen penting dalam sejarah pembangunan desa karena menandai dimulainya inisiatif ekonomi kolektif berbasis kearifan lokal yang dirancang untuk menjawab tantangan ketahanan ekonomi warga desa pasca pandemi, gejolak harga bahan pokok, serta minimnya akses masyarakat terhadap lembaga keuangan yang berpihak pada rakyat kecil.
Dalam sambutannya, salah satu Kepala Desa Parangbatu-Prengan Suwarno menegaskan bahwa pendirian koperasi desa merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung visi desa mandiri dan berdaya.
“Selama ini banyak potensi ekonomi desa yang belum tergarap secara maksimal. Dengan adanya KDMP, kita ingin menciptakan ekosistem usaha bersama yang adil, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa KDMP akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti simpan pinjam mikro, distribusi sembako dengan harga terjangkau, pengelolaan hasil pertanian dan peternakan, serta pemasaran produk UMKM lokal yang selama ini belum terfasilitasi dengan baik.
Musdesus berlangsung secara partisipatif dan demokratis. Berbagai masukan, kritik konstruktif, dan usulan disampaikan oleh peserta musyawarah, mulai dari sistem keanggotaan, manajemen koperasi, jenis usaha yang dikelola, hingga perlunya pelatihan SDM agar koperasi berjalan secara profesional dan akuntabel.
Pendamping Lokal Desa (PLD) TPP Tuban Kasmadiono menyampaikan bahwa koperasi harus dikelola dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
“Koperasi ini bukan milik pemerintah desa, tapi milik kita semua. Maka dari itu, pengelolaannya harus profesional dan diawasi bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Salah satu tokoh perempuan desa, Ibu Siti Khoiriyah, yang juga mewakili kelompok perempuan, mengungkapkan antusiasmenya terhadap pendirian KDMP.
“Selama ini kami kesulitan memasarkan produk dan tidak punya akses modal. Kami harap koperasi ini bisa menjadi wadah yang membantu pelaku usaha kecil seperti kami agar bisa berkembang,” katanya dengan penuh harap.
Hasil Musyawarah dan Langkah Lanjutan
Musdesus menghasilkan beberapa poin penting, antara lain:
- Penyepakatan nama dan visi misi KDMP.
- Pembentukan struktur pengurus.
- Penjadwalan pelatihan manajemen koperasi dan kunjungan studi banding ke koperasi desa lain.
- Komitmen bersama untuk mengawal proses legalisasi koperasi hingga tuntas.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdesus oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan warga sebagai bukti sah dan komitmen bersama. Pemerintah desa juga akan mengalokasikan sebagian Dana Desa sebagai penyertaan modal awal sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan lahirnya KDMP, Kepala Desa Brangkal Zainal Muttaqin berharap dapat membuka peluang ekonomi baru bagi warganya, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat solidaritas sosial melalui usaha kolektif berbasis kepercayaan dan kejujuran.
“Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi. Ia adalah alat perjuangan. Semangat gotong royong dan kebersamaan harus menjadi landasan utama agar koperasi ini tumbuh dan memberi manfaat nyata,” pungkasnya.
Musdesus ini menjadi tonggak penting bagi seluruh desa dalam membangun pondasi ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan berkeadilan. Dengan semangat merah putih dan jiwa gotong royong, koperasi desa ini diharapkan menjadi percontohan dan inspirasi bagi desa-desa lain.