Oleh: Darmu’in
jejakdesa.com – Pentingnya Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) setiap tahun merupakan ikhtiar desa dalem meningkatkan kemajuan pembangunan. Seperti halnya yang dilakukan desa Kenanti pada, Jumat (04/09/20).
Menurut kepala desa Kenanti Nur Pakih, “Adanya perubahan kegiatan dikarenakan pandemi Covid-19. Kami segenap pemerintah desa berharap musdes RKP desa tahun 2021 ini mampu memuculkan suatu usulan gagasan yg lebih baik,” tuturnya.
Mengingat permasalahan Covid-19 di Tuban zona merah. Kita harus tetap waspada setiap menjalankan aktifitas. Dan semoga pandemi Covid-19 cepat hilang, agar pembangunan dan perputaran perekonomi nasionala, khususnhya desa kembali stabil.
Nur Pakih menambahkan, “dari gambaran diatas, harapan kami dari pemerintah desa Kenanti. Seluruh warga saling bergandengan tangan, Jangan mengucilkan warga yang terdampak Covid-19. Dengan demikian kita mampu melewati pandemi Covid-19,” tutupnya.
Selaras dengan kepala desa Kenanti, Heri Subagyo selaku camat Tambakboyo menjelaskan, “penanganan Covid-19 tidak terlepas dari pembiayaan yang mengalami perubahan, ada pergeseran, pembatalan dan perubahan kegiatan terkait kegiatan tahun 2020. Oleh sebab itu usulan masyarakat desa Kenanti belum bisa tercover,” tuturnya.
Dalam hal ini pemerintah desa harus memberikan informasi yang detail, (transparan) kepada masyarakat terhadap refocusing anggaran di tahun 2020. Dengan demikian masyarakat desa memperoleh informasi yang utuh penyebab perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB) Desa tahun 2020.
Lebih lanjut Heri menjelaskan, “kami dari pemerintah Kecamatan Tambakboyo sangat mengapresiasi terhadap upaya desa dalam mencegah Covid-19. Dulu Tambakboyo zona merah dan sekarang sudah kondusif. Untuk itu tetap waspada, kerjasama, selalu menetapkan protokol kesehatan dan berdoa semoga Covid-19 cepat berlalu,” tutupnya.
Mengingat stabilitas ekononomi nasional terganggu, Hibrul Umam selaku Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) P3MD Kemendes PDTT menjelaskan, “mari kita jaga stabilitas ekonomi masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa. Karena desa Kenanti sudah memiliki ruko BUM Desa, semoga menjadi salah satu motor penggerak ekonomi desa. Harapan kedepan, semoga BUM Desa Kenanti lebih maju dan mampu mengembangkan potensi ekonomi lainnya, “tutur Umam sapaan akrapnya, selaku pendamping pemberdayaan.
Musdes merupakan musyawarh tertinggi di desa, untuk itu hasil keputusannya mari dijalankan penuh tanggungjawab.
Hibrul Umam menambahkan, “Mengingat program intruksi Kemendes PDTT supaya desa menganggarkan pengadaan masker untuk usia 3 tahun keatas sesuai kebutuhan desa, progam masker untuk new normal. Dalam hal ini untuk mewujudkan gerakan 500 miliar masker sesuai surat edaran yang telah dilayangkan oleh Kemendes PDTT No S.2294/HM.01.03/VIII/2020 untuk menghindarkan desa dari penyebaran Covid-19,” tutupnya. (*)