Tertib Administrasi, Tertib Kerja Pendamping Desa Kab. Malang

*Catatan Sam Anwar “King”

Transisi dalam setiap tahapan suatu proses tertentu memang sulit. Tetapi bukan sesuatu yang harus dihindari, karena untuk mencapai tujuan tersebut syarat mutlaknya harus melewati yang demikian. Mau berubah dan siap menapaki tahapan perubahan adalah kunci perubahan itu sendiri.

Konsistensi diimbangi dengan leadership yang kuat akan semakin mempermudah pencapaian dari tujuan yang diinginkan. Energi yang dibutuhkan untuk menggerakkan sekian ratus Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang memang besar. Energi yang terserap untuk memperbaiki dan meningkatkan performa tersebut tentu akan sebanding dengan dampak yang ditimbulkan, yaitu desa berdaya menuju kemandirian.

Peran TPP sejatinya lebih pada trigger dan teman baik bagi Pemerintah Desa untuk menuntaskan pembangunan sesuai dengan APBDesa yang ada. Tentunya berlandaskan aturan yang mendasari dan supervisor terhadap kualitas pelaksanaan dan hasil.

Menuju 7 tahun keberadaan TPP di Indonesia tentu portofolionya sudah sedemikian tebal catatan keberhasilannya dalam mengawal dana desa. Meskipun disana sini masih terdengar berita miring terkait TPP, tentunya prosentase itu terus menurun seiring bertambahnya waktu dan pengalaman di lapangan.

Dampak Positif Dari Tertib Administrasi dan Pertanggung-jawaban

Tertib administrasi pelaporan bulanan sebagai konsekuensi dari honor TPP tiap bulan sudah berjalan sebagaimana klausul kontrak yang ditandatangani pertahunnya. Proses perbaikan terus berjalan, dari pelimpahan kewenangan pengendalian dan peningkatan kapasitas TPP oleh Satker P3MD Jawa Timur dibawah koordinasi DPMD Jatim. Semenjak kontrak kerja 2021 TPP berada dibawah kendali BPSDM Kementerian Desa. Artinya kontrak TPP seluruh Indonesia sekarang dengan Kementerian Desa langsung bukan lagi Satker yang dikonsentrasikan tiap provinsi.

Ini secara langsung dapat meningkatkan performa TPP, terutama bergain terhadap Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan Kecamatan.
Bergain disini diartikan sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan pembangunan di setiap desa.

TPP Malang dengan Koordinator Program Winartono, M.Ikom mencoba mengawal transisi tersebut dengan pembenahan administrasi dan pertanggungjawaban pelaporan setiap TPP. Keadaan ini tentunya membuat sebagian kecil TPP risau karena kinerjenya diawasi dan disupervisi. Bagi TPP yang sudah on the track dan menjalankan kewajiban sebagaimana tanggungjawab yang diberikan hal ini patut diapresiasi karena kinerja TPP dimonitoring dan diapresiasi.

Kerja TPP sebagaimana almarhum Koorprov menegaskan bahwa “pekerjaan TPP adalah pekerjaan mulia, jadi harus dikerjakan dengan cara-cara yang mulia”.
Bagi penulis, TPP adalah ladang amal dalam mewujudkan do’a para Kyai, Pahlawan, dan sesepuh pendiri bangsa yang ingin Indonesia sebagai negeri Baldatun toyyibatun warabbul Ghofur; maslahat bagi Publik termasuk warga desa Indonesia

*Penulis Pendamping Desa tinggal di Kepanjen

#DesakuHebat
#tppjatim
#kemendesapdtt #gusmenteri

jejak Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas