Terus Upayakan Peningkatan Kapasitas. GM: “TPP adalah anak kandung Kemendesa yang harus dijaga”

(Jakarta-05/10/2021)
Peningkatan kapasitas adalah hal yang mesti inheren dalam sebuah lembaga/organisasi. Lazimnya peningkatan kapasitas itu menyangkut kinerja prima & profesionalitas. Atau lebih dari itu, sebab ada orientasi percepatan target capaian. Hal ini lah yang terus lanjut digarap Kemendesa PDTT.

Tugas yang tidak sederhana sekaligus kendala & tantangan yang semakin variatif seolah menjadi “cambuk” motivasi.
Di banyak kesempatan termasuk kegiatan daring, Menteri Desa menyampaikan terkait peningkatan kapasitas.

“TPP adalah anak kandung Kemendesa yang harus dijaga” demikian disampaikan Halim Iskandar dalam TOT Peningkatan Kapasitas TPP-P3PD tahap III di Jakarta.

Sosok yang akrab disapa Gus Menteri ini menegaskan bahwa para Pendamping adalah ujung tombak pelayanan/kerja Kementerian. Perhatian ini terlebih tertuju pada Pendamping Lokal Desa (PLD). Selain kapasitas, Gus Halim juga memperhatikan & mengupayakan kenaikan gaji PLD.

Di forum yang sama sebelumnya, Kepala BPSDM menyampaikan hal yang senada. Adanya TOT bagi TAPM tak lain adalah untuk peningkatan Pendamping Desa & utamanya PLD.

Sebagai bagian dari “wajah” Kementerian, TPP perlu juga memperhatikan Citra Diri. Selain Citra Diri materi lain yang mesti terus diasah adalah tentang Pembangunan Desa Partisipatif, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Mengenai materi ini, Stafsus Menteri Desa menegaskan bahwa keahlian terkait juga diperlukan, seperti Analisis Sosial dan skill. komunikasi.
Pendamping mesti militan, cakap, dan kompeten.

Lebih penting lagi “Pendamping Desa harus memahami prinsip filosofi dari munculnya Undang-undang Desa” lanjut Malik Haromain.

Setidaknya ada tiga prinsip: (1) Paradigma dari “membangun desa” ke “desa membangun”; (2) Otoritas/Kewenangan bagi Desa; (3) Pemberian modal.
DD adalah salah satu konsekuensi dari UU Desa.
“Awalnya kami bersama pansus memperjuangkan DD itu 10% dari total APBN, bukan sekedar 10% dari dana transfer” tegas mantan anggota Tim Pansus UU Desa

Koordinator TPP Provinsi Jawa Timur mengapresiasi TOT bagi calon pelatih ini.
“Ini acara yang sangat kami nantikan. Dan harapannya sampai berlanjut ke tingkat Kabupaten dan Desa.”

“Prinsipnya kita meski gerak cepat dan profesional. Tentu sebagaiamana Kepmen 40 atau regulasi terkait lainnya” pungkas Mas Arie.

Dalam kesempatan yang sama Gus Menteri juga menyampaikan terkait target nol persen Kemiskinan Ektreme, sebagaimana arahan Presiden.
SDGs dan dijitalisasi adalah di antara pendekatannya. SDGs adalah upaya untuk membantu bahwa Perencanaan Pembangunan Desa mesti sesuai kebutuhan Masyarakat Desa.
DD mesti dirasakan oleh masyarakat; pembangkit perekonomian & SDM di Desa.

No One Left Behind

(win)

jejak Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas