Jejakdesa.com – Pemerintah daerah Kabupaten Tuban merasa bahwa perlu adanya peningkatan sinergitas dengan Tenaga Pendamping Profesional/ Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD). Peningkatan sinergitas tersebut untuk bersama-sama memperbaiki akurasi data Indeks Desa Membangun (IDM) dan Sustainable Development Gols (SDGs) desa.
Hal itu disampaikan oleh Budi Wiyana selaku Sekretaris Darah (Sekda) saat rapat koordinasi bersama TPP P3MD di gedung lantai III pemkab setempat pada, Kamis (03/11/22).
Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh TPP P3MD Kabupaten Tuban, Sekda Budi Wiyana, Kepala Dinsos P3A dan PMD Eko Julianto, Kepala Bappeda Agung Tri Wibowo dan beberapa jajaran pemerintah daerah lainnya.
Sekda Budi Wiyana menyampaikan, kedepan yang perlu di rumuskan adalah pembangunan jangka pendek dan jangka panjang untuk meningkatkan pembangunan di pedesaan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu akurasi data dari TPP P3MD Tuban yang bersumber dari IDM dan SDGs desa.
“Pemkab Tuban perlu masukan dari teman-teman pendamping untuk menginisiasi program-program berkualitas. Sehingga antara TPP P3MD dan Pemda sangat perlu bersinergi. Tujuannya adalah untuk memastikan ploting anggaran yang terdapat di APBD Tuban betu-betul tepat sasaran. Hal ini dalam rangka merumuskan kebijakan yang lebih baik dan singkron antara pemerintah desa, daerah, provinsi sampai level nasional,” terang Budi.
Lebih lanjut Budi Wiyana menambahkan, pada tahun anggaran 2023 programnya harus betul-betul berbasis data. Selain itu, pelaksanaan program berbasis by name by address.
“Kalau sudah ada data, hanya perlu singkronisasi dan optimalisasi program. Sehingga kebijakan yang dilaksanakan bisa diakses oleh masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Contoh saja, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, dan ekonomi. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tuban berharap bahwa dengan adanya kolaborasi yang baik, kebijakan yang sudah dirumuskan lebih terarah. Sehingga perlu kiranya, setiap 6 bulan sekali harus update data, pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinsos P3A dan PMD Eko Julianto menambahkan, hasil dari jerih payah TPP P3MD Kabupaten Tuban sudah tidak ada lagi desa tertinggal, rata-rata berkembang, maju, dan mandiri. Selain itu, Tuban mendapatkan piagam Lencana Bakti Ekonomi Desa atas capaian 100 persen Transformasi Pengelola Dana Bergilir Masyarakat Eks PNPM-MPd menjadi BUMDESMA bersama Lkd dan Lencana Bakti Pertama atas komitmen dan kerja keras dalam percepatan pembangunan desa.
“Ini merupakan capaian yang sangat luar biasa. Oleh sebab itu, dalam rangka meningkatkan pembangunan di Tuban. Data SDGs akan kita update terus, dan di tahun 2023 sudah teranggarkan 18.142 miliar. Ini bagian dari memastikan bahwa SDGs memang betul-betul layak sebagai basis data perencanaan. Selain itu, dalam dimensi data yang termuat dalam SDGs desa, saya akui memang sangat lengkap. Sehingga sangat layak sekali untuk dijadikan rujukan perencanaan pembangunan,” unkapnya.
Eko Julianto menambahkan, kerja-kerja cerdas semacam ini harus ada tindak lanjut. Sehingga percepatan pembangunan di Tuban dapat terwujud. Sudah barang tentu, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan seluruh warga Tuban secara umum.
“Selaku Kepala Dinsos P3A dan PMD yang membidangi desa juga, saya mengucapkan banyak terima kasih. Karena kerja keras teman-teman pendamping, Mas Bupati (Aditya Halindra Faridzky) selaku Bupati Tuban mendapatkan penghargaan dari Kemendes PDTT. Semoga kedepan ada capaian yang lebih baik lagi yang dapat kita raih bersama,” tutup Eko.
Di pihak lain, TA TPP P3MD Kabupaten Tuban M. Harun Prasetyo menuturkan, kerja pendampingan yang dilakukan oleh para pendamping ada tiga hal, berdesa, berdata dan bermedsos. Sehingga pola kerja ini mengutamakan data. Karena tanpa data perencanaan di desa akan amburadul.
“Desa merupakan motor penggerak pembangunan nasional. Sehingga kami bersama teman-teman pendamping selalu siap bersinergi dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Tuban dari level desa. Karena ini bagian dari tugas TPP P3MD Tuban untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Tuban dan negara Indonesia secara umum,” terang Harun.
Selain itu Harun jua menyampaikan, form kuesioner dalam IDM dan SDGs desa indikatornya sangat lengkap. Jadi, akurasi data yang didapatkan oleh pendamping bersama pemerintah desa bisa dijamin akurasinya. Selain itu pendataan ini bersandar pada Peremendes No 13 Tahun 2020, utamanya berkaitan dengan pendataan desa yang menjadi prioritas kewenangan desa. Kemudian, Permendes No 21 Tahun 2020 terkait proses penggalian data, pengumpulan, pencatatan, verifikasi dan validasi SDGs desa.
“Kelompok kerja pendataan melibatkan banyak unsur, pembina Kades, ketua yang dipilih berdasarkan musyawarah bersama mempertimbangkan kemampuan dan keahlian, sekretaris ditunjuk olek ketua tim, anggota dari unsur dari perangkat desa, dan kader pemberdayaan masyarakat desa. Sehingga dengan kolaborasi yang baik dapat mendapatkan data yang akurat. Semoga ikhtiar baik ini tetap berlanjut demi kemajuan bersama,” pungkasnya. (Wan)