Oleh: Wawan Purwadi
jejakdesa.com – Salah satu kelemahan birokrasi desa yang tergolong serius adalah bahwa masih banyak perangkat desa yang kurang menguasai manajemen kerja. Sehingga bekerja hanya gugur kewajiban, mengalir dan tidak ada semangat untuk melakukan inovasi desa yang lebih baik. Kecenderungan ini masih dianggap hal yang lumrah karena biasanya masih ada Sekretaris Desa (Sekdes) yang dirasa mampu membackup pekerjaan perangkat lain. Sehingga jalannya birokrasi desa hanya berpusat pada satu orang saja.
Ini menunjukan bahwa pemerintah desa kurang berjalan efektif, walaupun toh pada hari ini perangkat desa mempunyai gaji setara Aparatur Sipil Negara (ASN) gologan II A sesuai dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa. Dengan aturan baru ini, gaji perangkat desa setara dengan gaji pokok ASN golongan II A.
Seharusnya dengan perhatian serius dari pemerintah pusat menaikan gaji para perangkat desa juga harus di imbangi dengan kinerja yang baik. Dengan gaji yang lumayan besar tentu juga harus sadar mempunyai tanggungjawab dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat desa. Tidak hanya gagah-gagahan sebagai perangkat desa. Tapi harus memiliki pemikiran besar terhadap inovasi pemerintahan desa yang lebih maju. Dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintah desa.
Lagi-lagi ini semua adalah kontrol penuh dari seorang Kepala Desa (Kades) sebagai seorang leader tertinggi pemerintah desa. Pada hari ini Kades mempunyai kuasa penuh terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa untuk membangun desa lebih baik. Kades harus mempunyai ketegasan untuk memberikan pandangan baik dan motivasi semua perangkat desa baik, Sekdes, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Kesejahteraan (Kesra). Kades mempunyai kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.
Jika hal ini diterapkan, maka tidak akan ada perangkat desa yang tidak paham apa yang menjadi tanggungjawabnya. Yang tidak kalah penting dalam meningkatkan penyelanggaraan pemerintahan desa, Kades harus memahami track record perangkat desanya. Kaitannya ini adalah untuk menilai kepribadian mereka sejauh mana rasa tanggungjawab dalam menjalankan tugas.
Profesinalisme
Dalam memberikan tanggungjawab Kades harus profesional. Tidak diperbolehkan mengedepankan pertimbangan antara suka atau tidak suka terhadap bawahannya. Kades harus mempunyai jiwa besar terhadap apa yang lebih baik untuk desa, sehingga terjadi sinergitas yang baik antara perangkat satu dan yang lainnya. Ingat bahwa keberhasilan menjalankan pemerintahan desa karena adanya komunikasi yang baik dari berbagai “pintu”, entah itu dari dalam birokrasi pemerintah desa maupun luar, yang dalam hal ini adalah dari masyarakat desa.
Berkaitan dengan profesionalisme sebagai acuan, maka ini akan menjadikan Kades memiliki jiwa leader yang baik. Karena setiap dalam menentukan kebijakan Kades memiliki pertimbangan yang baik. Dia akan memiliki garis komando untuk mengarahkan perangkat desanya berkaitan dengan kedisiplinan, kejujuran, ketulusan kerja, orientasi pada hasil, kemanfaatan pada masyarakat dan sebagainya. Integritas ini adalah salah satu hal yang harus dijadikan tolok ukur dalam menilai kinerja perangkat desa.
Sebagai leader ada beberapa persoalan yang harus dituntaskan. Sejauh mana seorang Kades dapat menjalankan fungsinya, sejauh mana Kades memiliki penguasaan manajemen pemerintahan desa. Karena sebagai pemimpin tertinggi pemerintah desa, ia harus juga memiliki wawasan pemerintahan.
Kreativitas Manajemen
Sebagai leader yang baik Kades harus mempunyai kebijakan inovasi dalam menyongsong kemajuan desa. Artinya, agar masyarakat desa memiliki kebaganggaan tersendiri sebab memiliki Kades yang dapat di andalkan. Karena pada hari ini juga sejak adanya Dana Desa (DD) pemerintah desa harus berinovasi demi kesejahteraan masyarakat desa. Dalam hal ini Kades harus menggunakan “indra ke-enam”, maksudnya adalah berani membuat trobosan dalam mencapai kemajuan desa. Tentunya masih dalam koridor leader yang baik. Dengan demikian Kades tidak akan meninggalkan substansi sebagai seorang pemimpin. Nilai istimewa Kades mempunyai kreativitas manajemen adalah mempunyai kesadaran kritis, orisinalitas pemikiran dan mampu melihat fakta-fakta baru apa yang dapat dikembangkan untuk kemajuan desanya. Oleh sebab itu, langkah-langkah seperti ini wajib dilakukan oleh Kades untuk dijadikan pijakan berjalannya pemerintahan desa. (*)