Jejakdesa.com – Memastikan kelayakan sertifikasi pendamping TPP Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kabupaten Tuban. Koordinator Pendamping Wilayah Tenaga Pendamping Profesional (KPW TPP) berikan bimtek dan verifikasi dokumen kelayakan calon sertifikasi pada, Kamis (31/8/2023). Kegiatan tersebut terlaksana di Auditorium SMP Bina Anak Sholeh Tuban.
Dalam acara tersebut turut hadir, jajaran TPP KPW Jatim, TA Kabupaten Tuban dan seluruh TPP di Tuban.
TA TPP Tuban Muhimmudin menuturkan, bimtek sertifikasi ini adalah bagian dari ikhtiar untuk melihat kompetensi pendamping secara mendalam. Sehingga antara layak dan tidak layak untuk menjadi pendamping dana desa (DD).
“Mudah-mudahan dengan kehadiran tim TPP dari provinsi mampu untuk meningkatkan kinerja di tingkat pendampingan sekaligus bisa melakukan evaluasi sejauh mana capaian yang kita lakukan dalam mendampingi desa,” papar Mas Muhim sapaan akrabnya.
Seluruh pendamping harus siap untuk ikut sertifikasi. Kedepan tiba saatnya nanti, mudah-mudahan semua pendamping mempersiapkan dokumennya. “Saya harap sudah dibawa semua dan jangan ada yang bilang tidak siap. Karena ini tuntutan profesionalitas kerja pendampingan. Untuk dokumennya nanti tolong dikonsultasikan kepada APDI Jatim dan KPW yang hadir pada hari ini,” tegasnya.
Sementara itu Koordinator APDI Jatim Nuri Maulidi menambahkan, ini adalah agenda tahunan yang sudah dimulai Tahun 2022 kemarin. Jadi, pelaksanaan bimtek ini sudah sepatutnya dilakukan. Selain itu untuk memberikan kesiapan kepada seluruh pendamping yang masuk data sertifikasi.
“Sesuai dengan keputusan Kemenaker bahwa ada standar kompetensi nasional standar kerja dan standar kerja nasional. Dan memang dikhususkan kepada jasa profesional yang kita sandang saat ini,” terang Cak Munir.
Selain itu pria kelahiran Kabupaten Sumenep itu menambahkan, sebagai tenaga pendamping profesional harus bersertifikasi atau harus tersertifikasi dengan baik. Maka dari itu pimpinan di Jatim berusaha sekuat tenaga untuk mengawal
“Tahun 2022 kurang lebih sekitar 700-750 orang yang sudah terverifikasi. Itu dari temen-temen Pendamping Lokal Desa (PLD). Yang mana menurut arahan menteri dibiayai oleh Kemendes atau yang disupport. Sementara yang harus biaya sendiri adalah teman-teman PD dan TA,” tandasnya.
Selanjutnya KPW TPP Jatim Muhammad Ashari menambahkan, kenapa pendamping harus disertifikasi dan diverifikasi dokumen sertifikasinya? Ada sebuah istilah pesisir, pertama adalah petakan, kedua adalah verifikasi, validasi dan yang paling akhir rawat.
“Kalau ini tidak dilakukan, ditinggal ngalih sudah lupa. Di sini maka istilah tadi perlu menjadi catatan. Saya dapat inspirasi itu tadi malam saat ngopi di pantai Sugihwaras dengan 10 orang. Termasuk salah satunya adalah PLD Jenu,” gurau Gus Ari sapaanya.
Gus Ari mengaskan, Tuban ini akan kita dengungkan Kota Pesisir. Dan ini adalah tugas dari pada pendamping Desa Jatim. Dalam kita melakukan aktivitas di desa mestinya melakukan verifikasi berkas desa. “Kalau sudah diverifikasi, dirawat datanya dan jangan dilepas. Kemudian dalam bermedsos, saya kira TPP Kabupaten Tuban relatif baik, jadi harus dipertahankan,” pungkasnya.